• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Gelapkan Motor, Seorang IRT di Jembrana Ditangkap

Handa by Handa
Januari 25, 2024
in Bali
0
Gelapkan Motor, Seorang IRT di Jembrana Ditangkap
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat press release pengungkapan kasus penggelapan dan penipuan. 

Jembrana, suarabali.co.id  – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT)  NAF (25) warga Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan/ Kabupaten Jembrana Bali setelah menggelapkan motor milik seorang warga.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

“Selain melakukan tindak pidana ini, tersangka sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana penggelapan 3 unit sepeda motor. Namun telah diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ),” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Jembrana saat press release, Selasa 23 Januari 2024.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan seorang korban bernama Riki Peterson Lopo, Banjar Tangi, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, pada tanggal 16 Januari 2024.

Tri Purwanto menjelaskan, tersangka menyewa motor milik korban dalam waktu satu bulan, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak ada mengembalikan, bahkan memindahtangankan atau mengadaikan kepada seseorang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor merk Honda, Type Vario, warna hitam, nomor polisi DK 2616 ZC, 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor atas nama pemilik Riki Peterson Lopo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan  Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Terkait hal itu,  pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada apabila ada oknum yang menjual kendaraan bermotor di bahwa harga pasaran.

“Segera laporkan apabila terdapat indikasi tindakan seperti ini” pungkasnya. (*)

Previous Post

Pemkab Gianyar Raih Penghargaan Layanan Publik dari Ombudsman RI

Next Post

Densus 88 Geladah dan Amankan Satu Terduga Teroris di Sukoharjo

Next Post
Densus 88 Geladah dan Amankan Satu Terduga Teroris di Sukoharjo

Densus 88 Geladah dan Amankan Satu Terduga Teroris di Sukoharjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In