Kadis Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gde Anom.
Denpasar, suarabali.co.id – Untuk mempercepat pemenuhan alat bantu para penyandang disabilitas, Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang Rencana Aksi Daerah (RAK) Penyandang Disabilitas.
Pj Gubernur mengatakan perhatian Pemprov Bali terhadap warga penyandang disabilitas terlihat dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Untuk mendorong percepatan pemenuhan alat bantu, Pemprov Bali sedang menyusun Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang dikoordinir oleh Komite Daerah Penyandang Disabilitas Provinsi Bali,” ujar Pj Gubernur.
Diungkapkan jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Bali per Januari 2023 sebanyak 22.782 orang. Terdiri dari disabilitas fisik 12.044 orang, disabilitas mental 4.585 orang, disabilitas wicara 2.756 orang, sensibilitas netra 1.624 orang, disabilitas ganda 1.288 orang, dan disabilitas intelektual 485 orang. (*)