Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris dan berhasil mengamankan satu tersangka anggota jaringan Negara Islam Indonesia NII (Bidang Murobi di Kabupaten Ngawi. (foto: istimewa).
Ngawi, suarabali.co.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris dan berhasil mengamankan satu tersangka anggota jaringan Negara Islam Indonesia NII (Bidang Murobi di Kabupaten Ngawi pada Sabtu (16/12/2023).
Penangkapan dan penggeledahan terhadap SU (51), warga Bojong dilakukan di rumahnya di Dusun Cungbelut Desa Semen Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi berdasarkan pengembangan dari Tim Densus 88, kemudian pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dilakukan di Polsek Paron Polres Ngawi Polda Jatim.
Kapolsek Paron Polres Ngawi AKP Budianto, bersama sejumlah personil turut serta mengamankan pengamanan kegiatan tersebut sebagai antisipasi kerawanan kegiatan tersebut.
“Kami (Polsek Paron) turut serta mengamankan jalannya penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88, di rumah tersebut, sebagai antisipasi kerawanan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Budianto, dikutip dari reportasenews.com.
Selain memgamankan tersangka, dari hasil penggeledahan sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya satu unit kendaraan roda dua Yamaha Jupiter, uang tunai, laptop, dua kartu ATM Bank, satu buku rekening Bank, tujuh HP dari berbagai merk dan satu amplop putih .
“Tindakan yang dilakukan Tim Densus 88 adalah melakukan pengamanan dan interograsi serta penggeledahan terhadap tersangka di Polsek Paron,” tambah Kapolsek Paron. (*)