Tersangka Ketut Pakeh diamankan di Mapolsek Kuta. (foto: istimewa).
Mangupura, suarabali.co.id – Jajaran Polsek Kuta berhasil meringkus I Ketut Pakeh (23), pelaku Jambret wisatawan asing di Kuta, Badung, yang masuk daftar pencarian orang (DPO)
Tersangka diringkus polisi pada Jumat (15/12) di kampung halamannya di Kecamatan Kubu, Karangasem.
“Setelah diamankan tersangka Ketut Pakeh mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama tersangka Made Masa yang sudah ditangkap sebelumnya oleh Polsek Kuta. Tersangka ini masuk DPO sebulan terakhir,” kata Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dalam keterangan pers, Minggu (17/12) siang, dikutip rari nusabali com.
Tersangka Ketut Pakeh dan tersangka Made Masa menjambret WNA asal Kairo, Mesir Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad. Peristiwa penjambretan itu terjadi saat korban jalan kaki bersama istrinya di Jalan Popies II, Kuta, Badung pada Minggu (5/11) sekira pukul 01.30 Wita.
Saat itu korban dan istrinya dipepet dua orang yang menaiki satu sepeda motor NMax. Kedua orang tak dikenal itu menarik paksa iPhone milik korban, lalu kabur. Korban yang saat itu berjalan kaki tak bisa mengejar pelaku. Dia (korban) memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kuta.
Aparat Polsek Kuta yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Sehari kemudian, Senin (6/11), satu tersangka yakni Made Masa berhasil ditangkap di kosnya di daerah Kresek, Kubuanyar, Kuta. (*)