• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Pj Gubernur Bali Sahkan Angka UMK 2024, Segini Masing-masing Besarannya

Handa by Handa
Desember 1, 2023
in Bali
0
Pj Gubernur Bali Sahkan Angka UMK 2024, Segini Masing-masing Besarannya
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya. (foto: istimewa).

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali.co.id – Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024. Pengesahan UMK ini ditetapkan oleh Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya  melalui Suarat Keputusan Gubernur Bali Nomor 999/03-M/HK/2023 Tanggal 28 November 2024.

UMK pada Tahun 2024 terlampir dari empat Kabupaten/Kota di Bali yakni Kabupaten Badung dengan besaran mencapai Rp3.318.628, Kota Denpasar Rp3.096.823 juta, Kabupaten Gianyar Rp2.928.712 juta dan Kabupaten Tabanan Rp2.913.946 juta. Sedangkan untuk Kabupaten yang nilai upah minimumnya tidak tercantum, maka upah minimum yang berlaku adalah Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 yakni Rp2.813.672.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan  pada, Selasa 28 November 2023 mengatakan hanya empat Kabupaten di Bali yang dapat menetapkan UMK di atas angka UMP yakni Rp 2.813.672.

Empat Kabupaten/Kota tersebut diantaranya Badung dengan besaran mencapai Rp3.318.628, Kota Denpasar Rp3.096.823 juta, Kabupaten Gianyar Rp2.928.712 juta dan Kabupaten Tabanan Rp2.913.946 juta.

Sementara 5 kabupaten lainnya yakni Karangasem, Bangli, Klungkung, Buleleng dan Jembrana akan mengikuti nominal UMP yakni Rp 2.813.672.

“Jadi formula itu ada beberapa parameter kalau yang konstanta sama kan tingkat inflasi.”

“Kemudian ada perbedaan pasti jumlah anggota keluarga kemudian di anggota keluarga yang bekerja kemudian kebutuhan diantara 9 Kabupaten Kota kebutuhan hidup itu pasti berbeda,” ucap, Setiawan.

Namun,   lanjut Setiawan, angka disparitas yang sangat mencolok adalah pada pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 di mana Badung pada angka 9,97 persen kemudian Denpasar 5,06 persen, Gianyar 4 persen, sampai yang terendah 2,58 persen yakni Kabupaten Karangasem. Modeling UMK sendiri berasal dari dari perhitungan formula yang sudah ditetapkan PP 51.

“Kami sendiri di Provinsi dengan sudah ditetapkan UMP bagian dari jaring pengaman sebetulnya apabila kabupaten kota dalam hal ini di Bali ada lima Kabupaten yang ternyata UMK nya di bawah UMP sehingga disparitas sangat tinggi dengan Badung karena salah satu yang sangat krusial adalah pertumbuhan ekonomi,” bebernya. (*)

Previous Post

Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Kepolisian Awasi Orang Asing Jelang Libur Nataru

Next Post

Terlibat Kasus Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia di Deportasi Usai Jalani Hukuman

Next Post
Terlibat Kasus Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia di Deportasi Usai Jalani Hukuman

Terlibat Kasus Narkoba, Dua WNA Asal Malaysia di Deportasi Usai Jalani Hukuman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In