• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Kasus Rabies Meningkat, Dinkes Provinsi Bali Pastikan Persediaan Vaksin Anti Rabies Aman

Handa by Handa
November 24, 2023
in Bali
0
Kasus Rabies Meningkat, Dinkes Provinsi Bali Pastikan Persediaan Vaksin Anti Rabies Aman
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali co.id – Ditengah meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) meningkat dan sempat terjadi kelangkaan vaksin anti rabies,  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom mengungkapkan kelangkaan vaksin itu sudah bisa diatasi.

Gede Anom mengatakan, kelangkaan disebabkan karena adanya peningkatan kasus gigitan yang ditangani oleh rabies centre pada Juni sampai September 2023. Ini diakibatkan adanya pemberitaan kasus rabies di media sosial yang menimbulkan kepanikan masyarakat, serta terjadinya keterlambatan distribusi VAR dari produsen di luar negeri masuk ke Indonesia.

“Sebenarnya kita tidak kehabisan VAR, tapi ketersediaannya terus menipis karena kebutuhan VAR meningkat. Karena kami menyediakan VAR untuk kabuputen/kota juga. sehingga kami selektif untuk memberikan VAR,” ujar Gede Anom, Jumat (24/11), dikutip dari balipist com.

Ia menjelaskan,  pada 20 November distribusi VAR sudah kembali normal. Provinsi Bali telah menerima bantuan VAR dari Kemenkes sebanyak 31.000 vial.

Dikatakannya, vaksin akan datang secara bertahap dari total yang dialokasikan sebanyak 103.800 vial. Bantuan VAR yang sudah diterima telah didistribusikan ke kabupaten/kota yang membutuhkan.

Saat ini semua rabies centre yang melayani tata laksana kasus gigitan sudah tersedia VAR dengan jumlah yang mencukupi. Diungkapkan, sampai November 2023, Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengadakan VAR sebanyak 34.800 bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk memenuhi kebutuhan vajsin tersebut,  Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerima bantuan VAR dari Kementerian Kesehatan sebanyak 113.500 vial, serta pengadaan dari APBD kabupaten/kota dengan jumlah total sekitar 57.800 vial. Jumlah VAR yang diadakan di masing-masing kabupaten/kota bervariasi sesuai dengan kemampuan keuangan kabupaten/kota.

Sedangkan untuk SAR Pemerintah Provinsi Bali telah mengadakan sebanyak 200 vial dan menerima bantuan dari Kemenkes sebanyak 615 vial. “Dengan jumlah VAR yang ada dan akan dikirim secara bertahap dari bantuan Kemenkes, kami pastikan persediaan VAR di Bali cukup sampai pertengahan tahun 2024,” tegasnya.

Kendati demikian, Anom menegaskan akan tetap selektif dalam mendistribusikan VAR. Dia tidak ingin kelangkaan VAR terjadi kembali.

Dikatakannya sepanjang 2023 sampai 23 November, kasus gigitan hewan penular rabies yang dilaporkan sebanyak 62.672 kasus. Dengan pemberian VAR 1 sebanyak 45.504 kasus, VAR 2 sebanyak 24.397 kasus, dan VAR 3 sebanyak 10.584 kasus.

Kasus rabies (lyssa) yang dilaporkan sampai 23 November 2023 sebanyak 6 kasus. Jumlah kasus ini terus mengalami peningkatan.

Ia berharap masyarakat ikut berperan serta aktif dalam upaya pengendalian rabies. Dengan cara memelihara hewan peliharaan terutama anjing secara benar dan bertanggung jawab, antara lain tidak meliarkan HPR yang dipelihara dan melakukan perawatan HPR.

Melakukan vaksinasi HPR, seperti anjing, kucing dan kera secara reguler setiap tahun. Apabila mengalami kasus gigitan HPR, melakukan pencucian luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit dan segera datang ke pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan tatalaksana sesuai standar. (*)

Previous Post

Turis Asal Australia Tempati Urutan Pertama Kunjungan Wisman ke Bali

Next Post

Hindari Perilaku KKN, Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya Ikuti Diklat ‘PAKU Itegritas’ KPK 

Next Post
Hindari Perilaku KKN, Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya Ikuti Diklat ‘PAKU Itegritas’ KPK 

Hindari Perilaku KKN, Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya Ikuti Diklat 'PAKU Itegritas' KPK 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In