• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sejumlah Barang Bukti Lain

Handa by Handa
November 23, 2023
in Bali
0
Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Sejumlah Barang Bukti Lain
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kejaksaan Negeri Badung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan  yang sudah berkekuatan hukum tetap.

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, Suarabali.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan  yang sudah berkekuatan hukum tetap pada Rabu (22/11). Selain barang bukti narkoba, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lainnya seperti sex toys dan obat kuat yang bernilai mencapai miliaran.

Kepala Kejari Badung Suseno menjelaskan, barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini msrupakan hasil penindakan perkara dari lintas instansi.

“Jadi yang ditangani Kejari Badung hasil dari limpahan Polda Bali melalui Kejaksaan Tinggi Bali karena kasus di wilayah Badung, ada juga Polres Badung, Polresta Denpasar, BNN, Polres Bandara Ngurah Rai, Imigrasi dan Bea Cukai,” jelas Suseno, dikutip nusabali.com.

Barang hasil kejahatan senilai 1 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong, khusus untuk elektronik. Sedangkan obat-obatan melanggar standar kesehatan, narkotika, dan benda padat lainnya dibakar.

Untuk barang kejahatan jenis narkoba yang dimusnahkan yakni; ganja dengan berat 3.129 gram, tembakau sintetis 22,2 gram, ekstasi 175 gram, sabu 249 gram kokain 246 gram, hasis 335 gram, dan psikotropika total 70.674 butir,” beber Suseno.

Sementara itu, sex toys yang disita adalah hasil dari penindakan kasus di Polda Bali. Di mana seratusan lebih miniatur alat vital dan alat kontrasepsi ini dipasarkan di Bali tanpa disensor, praktis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Memang cukup kompleks. BB (sex toys) itu hasil dari tindak pidana pelanggaran UU ITE karena menyalahi pemasaran, tidak disensor. Hasil tindak kasus Polda Bali dengan jumlah lebih dari 100 barang obat kuat, alat kontrasepsi dan miniatur alat vital,” pungkas Suseno. (*)

Previous Post

Efektif Kelola Barang Milik Negara, BNPT  Raih Anugerah Reksa Bandha 2023 dari Kemenkeu

Next Post

BP2MI Sebut 3.000 Pekerja Migran Asal Indonesia Berhasil Diselamatkan Dari TPPO

Next Post
BP2MI Sebut 3.000 Pekerja Migran Asal Indonesia Berhasil Diselamatkan Dari TPPO

BP2MI Sebut 3.000 Pekerja Migran Asal Indonesia Berhasil Diselamatkan Dari TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In