• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Empat Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa Kejati Bali Terkait Dugaan Kasus Pungli

Handa by Handa
November 21, 2023
in Bali
0
Empat Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa Kejati Bali Terkait Dugaan Kasus Pungli
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Tersangka kasus pungli fasilitas fast track di Bandara Ngurah Rai. (foto: istimewa)

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali.co.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali  memeriksa empat orang saksi dari petugas imigrasi dan dua dari saksi travel terkait kasus dugaan OTT petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tuban, Senin, (20/11/23).

“Hari ini ada enam saksi diperiksa. Dua orang petugas travel, dan empat orang dari imigrasi, ” kata Kadispenkum Kejati Bali Eka Sabana, dikutip dari Balipost.com.

Kempat petugas imigrasi yang diperiksa langsung didampingi penasihat hukumnya. Selain enam saksi, rencana pihak kejaksaan juga bakalan memerikaa tersangka HS atau
Hariyo Seto.

Deritakan sebelumnya, penanganan perkara dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan OTT pada petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Tuban, mulai ada yang membuat isu bahwa kasus tersebut kerugiannya kecil dan bisa diselesaikan secara restoratif justice (RJ).

Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana, Sabtu (18/11) pun melakukan klarifikasi atas berbagai opini yang muncul dipublik. Soal pengembalian uang dari sejumlah petugas imigrasi, diakui itu merupakan bagian dari uang Rp 100 juta yang disita kejaksaan.

“Sedangkan uang-uang yang sudah habis mereka gunakan tidak dapat disita lagi saat itu. Kan rata-rata penghasilan sebulan sampai Rp 200 juta. Dan Rp 100 juta itu adalah dana yang telah didapatkan baik masih terkumpul maupun yang telah dibagikan, yang kemudian mereka serahkan kembali karena mereka tau uang itu tidak sah, ” jelas Agus Eka Sabana.

Lanjut jubir kejaksaan itu, terkait beredarnya narasi liar seputar pengamanan terhadap lima orang petugas imigrasi, dalam perkara penyimpangan pelayanan fast track di TPI Kelas I Khusus Bandara Internasional Ngurah Rai, ditegaskan kembali bahwa itu awalnya dari informasi masyarakat terkait adanya penyimpangan pelayanan fast track di TPI Kelas I Khusus Bandara Internasional Ngurah Rai.

Dari pengaduan itu, tim Kejaksaan Tinggi Bali mendalami dengan menerjunkan tim intelijen Kejati Bali selama kurang lebih satu bulan, yakni sejak Oktober 2023. Saat itu petugas melakukan pengamatan langsung di lapangan guna menyelidiki kebenaran informasi yang diterima.

“Berdasarkan hasil operasi intelijen, berhasil diperoleh data-data intelijen yang mendukung kebenaran adanya penerimaan uang dalam pelayanan fast track yang dilakukan secara menyalahi prosedur/ketentuan tersebut. Berbagai informasi dan data ini untuk kepentingan strategi penyidikan tidak dapat seluruhnya kami ungkap kepada publik. Namun demikian seluruh bukti-bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan tentu nantinya akan diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan pada saat persidangan perkara ini di muka pengadilan. Untuk itu kami berharap publik bersabar dan memberikan waktu kepada Tim Penyidik untuk memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ucap Eka Sabana.

Sambung dia, tidaklah benar bahwa terdapat tindakan penjebakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali untuk membuat seolah-olah terjadi praktik suap oleh petugas imigrasi. Sebaliknya tindakan di lapangan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik merupakan bagian dari upaya memastikan kebenaran bahwa praktek tersebut benar-benar terjadi, yang sebelumnya sudah didukung oleh data-data intelijen yang telah dikumpulkan.

“Selanjutnya terkait dengan beredarnya isu bahwa terdapat iming-iming menjanjikan RJ kepada petugas imigrasi untuk mengembalikan uang yang diterima dalam hasil penyimpangan pelayanan fast track, seperti yang sudah publik ketahui bahwa dalam perkara ini Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan satu orang tersangka atas nama HS (Hariyo Seto) dan terdapat sejumlah petugas imigrasi yang diperiksa sebagai saksi serta tidak ada penyelesaian melalui RJ seperti isu yang beredar, ” tegas Jubir Kejati Bali itu.

Dan, apabila terdapat pengembalian sejumlah uang oleh para petugas imigrasi tersebut, hal ini dilakukan secara sukarela karena menyadari perbuatannya yang keliru dan bukan karena paksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan. (*)

Previous Post

Penemuan Jasad Bayi di Jalan Tukad Badung Gegerkan Warga

Next Post

Satu Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Berhasil Ditangkap 

Next Post
Satu Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Berhasil Ditangkap 

Satu Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Berhasil Ditangkap 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In