TPA Suwung. (foto:istimewa).
Denpasar, suarabali.co.id – Pasca terbakar, pembuangan sampah di TPA Suwung di Kota Denpasar telah beroperasi secara normal sejak 12 November 2023.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DLHK Provinsi Bali, Ni Made Armadi mengatakan, pihak pengelola TPA Suwung telah membuka akses yang lebih luas dari semula hanya 1,5 hektare yang dibuka kita telah dibuka sepenuhnya yaitu seluas 5 hektar.
“Setelah dibuka secara normal, pengangkutan sampah dari berbagai pihak pada pukul setengah sembilan malam sudah sepi dan sudah lancar,” katanya.
“Kebetulan area tersebut sudah ditata, dan area yang dulunya kebakaran sudah bisa menampung sampah karena sekarang kondisinya sudah amblas,” kaya Armadi, dikutip dari tribunbali.com.
Lebih lanjut dikatakan, kini pembuangan sampah dipindah ke zona barat yang sebagian besar terdampak kebakaran dengan luas 5 hektar.
Hal itu dilakukan setelah dilakukan pendinginan dan penataan.
“Sudah bisa digunakan, siapapun sekarang bisa memasukkan sampah tidak lagi ada batasan, makin banyak truk yang masuk, tidak ada perbedaan, baik DKP Denpasar, Badung kita terima semuanya,” katanya.
Hanya saja, Armadi mengingatkan jika kapasitas TPA Suwung sudah overload.
Untuk saat ini masih bersifat temporer karena dalam jangka panjang setahun dua tahun, TPA Suwung sudah tidak bisa menampung lagi.
“Upaya yang dilakukan bersama mari kita dorong, kan sudah ada Pergub No. 47 tahun 2019, tentang pengelolaan sampah berdasarkan sumbernya.
Armadi berharap agar semua pihak bisa mengelola sampah bisa berjalan maksimal. “Saya berharap kepada semua pihak agar melakukan pengelolaan sampah di sumber dan bisa berjalan dengan maksimal dan pengelolaan TPST yang dikelola oleh Bali CMPP juga segera bisa beroperasi,” ujarnya. (*)