• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 14 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polres Denpasar Ungkap 58 Kasus Narkoba dan Amankan 85 Tersangka

Handa by Handa
November 10, 2023
in Bali
0
Polres Denpasar Ungkap 58 Kasus Narkoba dan Amankan 85 Tersangka
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Polresta Denpasar saat rillis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. (foto: istimewa)

Denpasar, suarabali.co.id – Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika periode 1 September hingga 8 November 2023. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 85 orang tersangka, terdiri dari 79 laki-laki dan 6 perempuan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain ganja seberat 2 kg, sabu 131,63 gr, ekstasi 68,73 gr, dan tembakau sintetis 27,81 gr,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konfereensi pers, Jumat (10/11/2023), Dikutip dari nusabali com.
Kapolres mengatakan, para pengedar narkotika saat ini sedikit berubah. Mereka membagi paket narkotika menjadi paket kecil-kecil, atau biasa disebut dengan paket hemat atau pahe.
Lebih lanjut Yugo mengatakan, modus ini membuat narkotika menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, termasuk generasi muda. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Menurut Kapolresta Denpasar, para pengedar ini sudah memiliki jaringan. Selain itu, sasaran dari penjualan barang narkotika ini pun cukup bervariasi, meliputi berbagai kalangan dan kelompok umur.

 

 

“Targetnya atau pangsa pasarnya itu macam-macam. Ada yang mulai dari di bawah umur sampai dengan yang sudah bekerja maupun orang tua. Semua sangat berpotensi, ” kata Yugo memperingatkan. (*)
Previous Post

Cegah Penyebaran Radikalisme, BNPT Minta Mahasiswa Waspadai Pendekatan Lunak Terorisme

Next Post

Kejari Buleleng Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Sachet Obat Kuat

Next Post
Kejari Buleleng Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Sachet Obat Kuat

Kejari Buleleng Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Sachet Obat Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In