• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana SPI,  Kejaksaan Tinggi Bali Tahan Rektor Universitas Udayana 

Handa by Handa
Oktober 9, 2023
in Bali
0
Dugaan Kasus Penyalahgunaan Dana SPI,  Kejaksaan Tinggi Bali Tahan Rektor Universitas Udayana 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditahan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

Denpasar, suarabali.co.id –  Rektor Universitas Udayana Bali Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara ditahan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Prof. Antara akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

“Mulai hari ini, penyidik melakukan penahanan para tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas Kerobokan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra kepada awak media.

Selain Rektor Unud, Kejati Bali juga menahan tiga tersangka lainnya usai diperiksa sejak pukul 09.00 Wita sampai sekitar pukul 12.23 Wita. Ketiga tersangka lain yaitu IKB, IMY, dan NPS yang merupakan pejabat di lingkup Rektorat Universitas Udayana, Bali.

“Dasar penahanan adalah untuk memperlancar pemeriksaan yang diperlukan dalam waktu pemeriksaan keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Begitu pula tersangka Inisial NPS, IKB, dan IMY itu dalam berkas terpisah,” kata Eka Sabana, dikutip Antarabews.com.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Bali Agus Eko Purnomo telah menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).

Prof. Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat dan bukti petunjuk dimana penyidik berkesimpulan tersangka Prof. Antara memiliki peran besar dalam kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.

Dalam kasus tersebut, Prof. Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025, berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2020. (*)

Previous Post

BNN Musnahkan Barang Bukti 4,5 Kg Sabu dan 2,3 Kg Ganja

Next Post

Soal Batas Usia Capres/Cawapres SETARARA Institute: MK Bukan Penopang Dinasti Jokowi

Next Post
Soal Batas Usia Capres/Cawapres SETARARA Institute: MK Bukan Penopang Dinasti Jokowi

Soal Batas Usia Capres/Cawapres SETARARA Institute: MK Bukan Penopang Dinasti Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In