Ilustrasi.
Tabanan, suarabali.co.id – Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, tokoh pemuka agama dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan.
Mapolres Tabanan menerima laporan pengaduan korban pada Jumat 22 September 2023, malam hari. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan akan memroses kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, membenarkan adanya laporan tersebut, yang dibuat korban pada Jumat lalu.
“Iya betul ada laporan itu,” kata Arung Minggu 24 September 2023, dikutip dari tribunbali.com.
Arung mengatakan akan mengagendakan untuk meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. Meski begitu, Arung belum dapat memastikan kapan proses pemanggilan untuk pemeriksaan dilaksanakan.
“sedang dijadwalkan ya,” ucapnya. (*)