• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Tambah 3 Orang, Polda Bali Tetapkan 16 Tersangka Dalam Kasus Pengerusakan Resort Bugbug Karangasem

Handa by Handa
September 20, 2023
in Bali
0
Tambah 3 Orang, Polda Bali Tetapkan 16 Tersangka Dalam Kasus Pengerusakan Resort Bugbug Karangasem
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (foto: istimewa)

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Denpasar, suarabali.co.id – Tiga orang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditrekrimsus Polda Bali dalam kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem. Total sudah ada16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu  disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan kepada awak media, pada Selasa (19/09/23)  malam.

“Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan 3 orang tersangka, dalam kasus pengerusakan Resort Detiga Neano Resort Bugbug,” terangnya.

Penetapan 3 tersangka baru tersebut hasil dari pemeriksaan 10 orang saksi warga Bugbug pada Selasa 19 September 2023.

Dijelaskan Kabidmuas, pemeriksaan tersebut hasil pengembangan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, oleh warga yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI, Tanggal 30 Agustus 2023.

“Dilanjutkan dengan gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial NWT, NWP dan IWP. Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut,” ucap Kabid Humas.

Penetapan tersangka mulanya 9 orang kemudian, berkembang menjadi 13 orang dan sekarang menjadi 16 orang. (*)

 

Previous Post

Kepala BNPT: Fenomena Radikalisme Online Perlu Kewaspadaan Bersama

Next Post

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya Soroti Kasus Kemiskinan Eksrem dan Stunting Anak di Gianyar

Next Post
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya Soroti Kasus Kemiskinan Eksrem dan Stunting Anak di Gianyar

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya Soroti Kasus Kemiskinan Eksrem dan Stunting Anak di Gianyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In