LS, WNA terduga pelaku saat diamankan di Polsek Kuta. (foto: istimewa).
Badung, suarabali.co.id – Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) berhasil menangkap LS (36) WNA asal Italia terduga pelaku yang berbuat mesum dengan seorang perempuan WNI di depan rumah warga di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Badung.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan hal itu melalui keterangan tertulis, Senin,(18/09/23)
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Kapolresta Denpasar dikutip dari tribunbaki.com.
Menurut keterangan yang diperoleh terduga pelaku merupakan seorang pria berinisial LS (36) WNA asal Italia.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta pada 14 September 2023 lalu.
“Dari keterangan awal, pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah club malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya.
Di sana, LS bertemu dengan seorang perempuan dan bersepakat untuk mencari hotel usai dari kelab malam.
Namun, ketika berada di TKP, keduanya justru melakukan aksi tak senonoh itu tanpa sadar akan adanya CCTV.
Setelah menangkap LS, Polsek Kuta kini mengejar pelaku perempuan. Sosok perempuan tersebut merupakan seorang WNI. (*)