Ilustrasi.
Denpasar, Suarabali.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama Bea Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan seorang Warga negara Malaysia berinisial ABZ anggota jaringan narkotika Malaysia-Bali, pada Kamis, (14/09/23). Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat paket dengan berat bruto 205,5 gram yang dibungkus dengan kondom dan disembunyikan dalam perut.
“Pelaku mengunakan modus sembunyikan sabu dalam perut,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (16/9).
Yuwono menjelaskan, tersangka yang terlibat dalam kasus berperan sebagai kurir dan terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan terhadap pelaku dilakukan penangkapan yang kemudian dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujarnya. (*)