Ilustrasi.
Buleleng, Suarabali.co.id – Menganisipasi ancaman bahaya narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bali Taman, Selasa (5/9).
Kepala BNNK Buleleng, I Gede Astawa, menekankan pentingnya kolaborasi antar-komponen daerah dalam menghadapi ancaman narkoba. Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan daerah dalam antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap peredaran narkoba.
Menurut Kaban Astawa, Buleleng telah menjadi salah satu kota tanggap narkoba, dengan 50% desa yang sudah memiliki Perdes terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Nantinya hal ini akan diperkuat dengan Perda yang sedang disusun di Kabupaten Buleleng.
“Saya yakin dengan kebijakan tersebut, Buleleng dapat menanggulangi peredaran narkoba. Pengedar akan berpikir dua kali untuk beroperasi di sini,” ujarnya.
Astawa menambahkan, demi mewujudkan kota tanggap narkoba, Buleleng telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus narkoba dan menegaskan bahwa pelapor tidak akan dihukum.(*)