Ilustrasi.
Denpasar, suarabali.co.id – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden yang menewaskan seorang turis asal Korea Selatan Shin Jooseob (57) saat bermain paragliding di Pantai Bulgari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
“Penyelidikan. Sudah (pemeriksaan saksi), ini lagi pemeriksaan lagi berlanjut,” kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolairud Polda Bali AKBP James IS Rajagukguk dikutip detikBali, Senin (4/9/2023).
Empat orang saksi yang diperiksa terdiri dua orang teman Shin yang turut bermain paragliding saat peristiwa terjadi. Kemudian istri korban yang datang Korsel serta pelapor kejadian yakni Bendesa Adat Kutuh.
“Baru empat orang yang kami periksa. Kan kebetulan yang dari orang itu ada datang buat laporan ke kami hari Sabtu. Nah hari Sabtu barulah kami dalam dalami yang lapor, kami juga ambil keterangannya,” kata James.
Sementara tiga saksi yakni dua teman korban dan istrinya baru dilakukan pemeriksaan pada Senin (4/9/2023)”, tegas James.
menurut James, pihaknya belum menyimpulkan adanya dugaan kelalaian atau tidak dalam peristiwa tersebut. Hal itu baru diketahui setelah gelar perkara.
“Belum bisa kami simpulkan, masih penyelidikan, nunggu gelar perkara dulu,” pungkasnya.