• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri

Handa by Handa
Juli 3, 2023
in Nasional
0
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri

Pimpinan Pondok Pesantren AL Zaytun Panji Gumilang. (foto:istimewa)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, Suarabali.co.id – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, hari ini Senin (3/7/23) diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba di Mabes Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan ketat dan melarang awak media yang ingin meliputnya dan sempat terjadi saling dorong antara wartawan dengan pengawalnya.

Saat dimintai komentar oleh awak media, Panji tak mengeluarkan kata sepatahpun dan hanya terdengar teriakan dari pengawalnya yang mengingatkan Panji datang diperiksa hanya sebagai saksi.

Sosok Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan publik lantaran sejumlah ucapannya yang kontroversial. Ia juga di duga mengajarkan ajaran sesat menyimpang dari ajaran Islam diantaranta memperbolehkan wanita berada disaf depan dengan laki laki saat melaksanakan solat.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ia juga memperbolehkan zina dengan menggantinya dengan uang sebesar 2 juta rupiah, serta mengganti salam dengan  salam yahudi serta sejumlah pernyataan lain yang meresahkan masyarakat, khususnya umat islam.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. (*)

Previous Post

Presiden Minta Antisipasi Dampak El Nino

Next Post

Menparekraf Sandiaga Uno : Papua Street Carnival Menjadi Ajang Promosi Pelaku Ekraf di Papua

Next Post
Menparekraf Sandiaga Uno : Papua Street Carnival Menjadi Ajang Promosi Pelaku Ekraf di Papua

Menparekraf Sandiaga Uno : Papua Street Carnival Menjadi Ajang Promosi Pelaku Ekraf di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In