Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel.
Sentul, suarabali.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengungkapkan, Ideologi radikalisme – terorisme berbasis kekerasan yang sebenarnya datang dari luar dan bukan asli tumbuh dari masyarakat Indonesia.
Ideologi ini menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuannya termasuk tujuan politik bahkan mereka tak segan-segan membajak dan menggunakan atribut agama, padahal tidak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan kekerasan dan mengabaikan persaudaraan sesama manusia.
Dalam rangka mereduksi penyebaran ideologi berbasis kekerasan ini, pemerintah terus berupaya melibatkan banyak pihak serta membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan, BNPT RI diberikan mandat oleh negara untuk melakukan dan mempersiapkan berbagai upaya dalam rangka membangun Kesiapsiagaan Nasional melalui upaya-upaya pencegahan sehingga terbentuk ketahanan masyarakat agar tidak terjerat pemahaman menyimpang.
“Seluruh warga negara harus memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap ideologi yang mengandung kekerasan,” ujar Rycko Ketika memimpin kegiatan pelantikan di Sentul, Rabu, (23/05).
Lebih lanjut, mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri ini mengatakan pemerintah juga terus berupaya mengembalikan mindset saudara-saudara sebangsa yang pernah terjerat, dikembalikan kepada pemahaman yang benar. Upaya tersebut dilakukan melalui program deradikalisasi.
“Ini tugas kita untuk mengembalikan pemahaman mereka, bagaimana caranya? Dengan program deradikalisasi,”. ucap Rycko.
Program deradikalisasi menjadi perhatian utama. Proses yang dilaksanakan BNPT RI dengan melibatkan pihak – pihak internal maupun eksternal untuk memastikan program tersebut mendapatkan hasil yang maksimal mengingat keberhasilan program ini dapat membangun keharmonisan bangsa dan mereduksi penyebaran dari paham radikalisme dan terorisme.
“Deradikalisasi merupakan upaya mengembalikan pemahaman yang salah, membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham kekerasan,”ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Rycko, BNPT RI perlu bersinergi bersama seluruh komponen bangsa dengan menggunakan pendekatan lunak kepada mitra deradikalisasi dan masyarakat untuk bersama-sama menglorifikasikan bahwa paham kekerasan dan budaya kekerasan harus ditinggalkan karena bukan merupakan jati diri bangsa Indonesia.
“Untuk meninggalkan pemahaman kekerasan, tinggalkan budaya kekerasan,”tutup Komjen Pol.Rycko Amelza Dahniel. (*)