Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Rycko Amelza Dahniel, melantik Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat (Karorenhukmas), Brigjen TNI Roedy Widodo.
Bogor, Suarabali.co.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Rycko Amelza Dahniel mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga kemanusiaan, kedamaian dan peradaban dalam mencegah potensi konflik akibat keberagaman di Indonesia.
Hal itu disampaikan Rycko Amlza saat melantik Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat (Karorenhukmas), Brigjen TNI Roedy Widodo di Aula Indonesia Harmoni, Gedung Baladika, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).
Komjen Rycko Amelza berharap Brigjen TNI Roedy Widodo dapat berinovasi dan bekerja dengan baik dalam mengemban tugas dan jabatannya.
Selamat atas promosi jabatan yang dipercayakan oleh negara kepada Brigjen TNI Roedy Widodo. Saya berharap Jenderal semakin sukses, semakin bersemangat, semakin berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan tugas dan jabatan di BNPT RI,” kata Komjen Rycko dalam keterangannya.
Ia mengamanatkan kepada 59 PNS BNPT RI yang resmi dilantik pada hari ini untuk dapat menjadi agen penanggulangan ideologi intoleransi radikal terorisme yang menjadi penyakit sosial di Indonesia.
“Tidak cukup hanya memiliki ketahanan terhadap ideologi ini, rekan-rekan harus menjadi agen, menjadi pencerah, menjadi penyuluh, menjadi pelopor, dan menjadi contoh untuk menuju Indonesia yang semakin harmoni, Indonesia yang aman dan damai, Indonesia tanpa kekerasan dan Indonesia yang menolak berbagai penyakit sosial termasuk ideologi teroris,” tutur Jenderal Bintang 3 itu.
Ia juga mengingatkan kepada PNS baru untuk memahami tugas, pokok dan fungsi serta tanggung jawab dalam rangka mendukung kerja nyata BNPT RI dalam menanggulangi terorisme.
“Berbagai peraturan perundang-undangan, kode etik, etika profesi sebagai pegawai negeri akan berlaku kepada rekan-rekan sekalian. Untuk itu, sebagai pimpinan di BNPT RI saya ingatkan untuk pahami apa tugas, tanggung jawab serta hak dan kewajiban sebagai pegawai negeri,” pungkasnya. (*)