Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
Jakarta, Suarabali.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri meminta kepada Irjen Karyoto yang baru diangkat menjadi orang nomor satu Mapolda Metro Jaya agar Jakarta dapat dibersihkan dari praktek korupsi.
”Saya minta bersihkan Jakarta dari korupsi sehingga tujuan negara bisa terwujud” kata Firli , saat dimintai tanggapan.
Firli berharap Irjen Karyoto sukses untuk mewujudkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi di manapun bertugas.
Firli juga berharap pada kesempatan berikutnya, ada lagi pejabat struktural KPK yang berasal dari Polri menjadi Kapolda.
”Salam antikorupsi, bebaskan negeri dari praktis korupsi,” cetus Firli.
Firli menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan amanah kepercayaan kepada pegawai KPK yang bersumber dari Polri untuk berkarier kembali di Polri.
Irjen Karyoto diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/173/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Karyoto telah bertugas di KPK selama 3 tahun sebagai Deputi Penindakan.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Ia tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di korps Bhayangkara.
Pada 2014 misalnya, Karyoto pernah dipercaya untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda DIY. Setahun bertugas, ia kemudian dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Pada 2016, ia mendapat tugas di luar institusi Polri. menjadi Deputi Analisis Pemutus Jaringan Internasional Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dua tahun bertugas, ia kembali ke korps Bhayangkara. Ia dimutasi menjadi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri.
Pada 2019, Karyoto kemudian ditunjuk menjadi Wakapolda Sulawesi Utara. Setahun berselang, ia dimutasi menjadi Wakapolda DIY.
Karyoto kembali bertugas di luar institusi Polri pada tahun 2020 sebagai Deputi Penindakan KPK.
Selama menjabat, ia beberapa kali menangani beberapa kasus besar diantaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Kemudian kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur. (*)