• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Mardani Minta Presiden Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

by
Agustus 21, 2018
in Nasional
0
Mardani Minta Presiden Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo untuk menetapkan musibah gempa di Lombok sebagai bencana nasional.  “Pak Jokowi harus merespon cepat gempa beruntun hebat di Lombok agar segera dinaikkan situasinya menjadi bencana nasional,” kata Mardani dalam rilisnya, Senin (20/8/2018).

Seperti diketahui, gempa hebat dan beruntun kembali mengguncang Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (19/8/2018) malam dan Senin (20/8/2018) pagi. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa berkekuatan 7,0 SR dan 5 SR di Lombok merupakan aktivitas baru, berbeda dari gempa pada 5 Agustus 2018.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sebelumnya, gempa yang melanda Lombok pada Minggu (5/8/2018) lalu menyebabkan lebih dari 460 orang meninggal dan menyebabkan lebih dari 350.000 orang mengungsi.

“Saya sudah minta status gempa Lombok dinaikkan ke level bencana nasional pada Selasa, 14 Agustus 2018 dan tanggal 19-20 ini terjadi gempa hebat beruntun lagi. Saya harap jangan sampai pemerintah lambat menyatakan status bencana ini lagi,” tegasnya.

Politisi PKS itu mengingatkan gempa hebat beruntun di Lombok sudah pantas ditetapkan sebagai bencana nasional, dengan mengacu pada Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 7 menyebutkan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di antaranya penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C memuat indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Di sisi lain, dia juga mengajak seluruh elemen bersatu untuk membantu Lombok, seiring dengan meriahnya Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. (*)

Previous Post

Blue Bird Tawarkan Paket Spesial Jelajah Tujuh Destinasi Wisata Indonesia

Next Post

Bambang Tuding Pemerintah Tidak Tanggap Bencana

Next Post
Bambang Tuding Pemerintah Tidak Tanggap Bencana

Bambang Tuding Pemerintah Tidak Tanggap Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In