• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Hore..! Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN

by
Juli 26, 2018
in Nasional
0
Hore..! Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Para tenaga honorer guru Kategori 2 (K2) segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur tes. Ini merupakan bagian dari hasil keputusan Rapat Gabungan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI dengan pemerintah baru-baru ini. Pada tahun 2018, diupayakan semua persoalan K2 sudah rampung.

“K2 guru, termasuk dosen, kita prioritaskan untuk diangkat. Kemudian ada tenaga administrasi juga yang diangkat. Yang akan diangkat menjadi ASN tetap harus lewat tes. Kalau tidak lulus CPNS karena alasan usia dan lainnya, akan diangkat menjadi PPPK. Kalau tidak lulus juga, kita angkat menjadi tenaga honorer dengan gaji disesuaikan UMR, karena mereka bagaimana pun sudah mengabdi,” kata anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Ada banyak tenaga guru K2 di seluruh Indonesia yang akan diperjuangan untuk diangkat. Sebelumnya, para tenaga K2 guru yang jumlahnya rastusan ribu, kata Imam, selalu mendesak pemerintah dan DPR untuk segera diangkat. Gaji yang minim sekitar Rp200 – Rp300 ribu sangat tidak manusiawi dan tak menghormati pengabdiannya.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Kita perjuangkan mereka untuk jadi ASN. Pada 2018 putusan ini sudah harus dijalankan. Tunggakan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan tenaga K2 sudah rampung. Tinggal nanti membahas tenaga K1,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu seperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Seperti diketahui, kelompok tenaga honorer K2 adalah yang diangkat per 1 Januari 2005. Namun, mereka tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Sementara K1 adalah tenaga honorer yang pembiayaan upahnya langsung dibiayai APBD/APBN. Tenaga honorer K1 sesuai Permen PAN-RB adalah mereka yang bekerja di instansi pemerintah mulai tanggal 1 Januari 2005.

Pada rapat gabungan lalu, diungkap bahwa tenaga honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang. Jumlah itu terdiri dari guru 151.210 (35,48%), dosen 86 (0,02%), tenaga kesehatan 6.091 (1,38%), penyuluh 5.803 (1,33%), dan administrasi 269.400 (61,43%). Diinformasikan Imam, sebanyak 18.347 orang dari 438.590 itu mendapat prioritas menjalani tes CPNS. Mereka terdiri dari 12.883 guru, 464 untuk tenaga kesehatan, dan 5000 penyuluh pertanian.

Sisanya sebanyak 420.243 tenaga K2 diberi kesempatan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi yang tidak lulus tes PPPK diberi kesempatan bekerja sesuai kebutuhan instansi bersangkutan dengan gaji disesuaikan upah minimum regional (UMR) di wilayahnya. DPR pun, lanjut Anggota F-PDI Perjuangan ini, agar segera memvalidasi data para tenaga K2 secara teliti. Dan anggaran penyelesaian para tenaga K2 ini dimasukkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2019. (*)

 

Previous Post

Terkait Suksesi Kepemimpinan, Gubernur Bali akan Gelar Simakrama di Taman Budaya

Next Post

Tanpa Izin Presiden, Kepala Daerah Tetap Bisa Nyapres

Next Post
Tanpa Izin Presiden, Kepala Daerah Tetap Bisa Nyapres

Tanpa Izin Presiden, Kepala Daerah Tetap Bisa Nyapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In