Jakarta, suarabali.com – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut Kementerian Hukum dan HAM, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Pemberian izin dan permintaan fasilitas di dalam Lapas biasanya atas sepengetahuan Kemenkum HAM,” kata Sarifuddin Sudding di hadapan pimpinan KPK saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
OTT terhadap Kalapas Sukamiskin selalu menimbulkan pertanyaan atas peran orang-orang di Direktorat Jenderla Pemasyarakatan, Kemenkum HAM. Ini juga, kata Sudding, bukan lagu baru. Sudah jadi rahasia umum selalu permainan antara otoritas Lapas dengan para narapidanya.
Jual-beli kamar mewah dengan segala fasilitas mewahnya sering didengar masyarakat. Dan, KPK pun akhirnya mengungkap temuan ini dalam OTT beberapa waktu lalu.
“Masalah Lapas Sukamiskin sudah lagu lama. Alhamdulillah KPK mengambil tindakan itu. Kementerian Hukum dan HAM perlu diusut pula,” kata anggota F-Hanura DPR itu seperti dikutip dari laman dpr.go.id.
Sudding melihat, kemungkinan besar Kalapas Sukamiskin tidak bermain sendiri. Pejabat di atasnya perlu diungkap pula agar skandal di Lapas bisa diusut tuntas hingga ke akar masalahnya.
“Ada indikasi kuat, pemberian izin dan fasilitas terhadap para narapidana itu atas sepengetahuan kementerian. Saya kira harus ada yang bertanggung soal Kalapas Sukamiskin ini,” ucapnya dalam rapat tersebut. (*)