• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

7 Pelayan Kafe Remang-remang Ini Digaruk Aparat, Ini Alasannya

by
Mei 7, 2018
in Nasional
0
7 Pelayan Kafe Remang-remang Ini Digaruk Aparat, Ini Alasannya

Tujuh wanita yang bekerja sebagai pelayan kafe remang-remang di kawasan Desa Padangsambian Klod diamankan petugas lantaran tidak mengantongi identitas diri. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Tim gabungan dari Satpol PP Kota Denpasar, polisi, TNI, pecalang, dan perbekel menggaruk tujuh wanita berpakaian seksi yang bekerja sebagai pelayan kafe remang-remang di kawasan Desa Padangsambian Klod, tepatnya di Banjar Padangsumbu Klod, Denpasar. Mereka diamankan lantaran tidak mengantongi identitas diri.

Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, yang memimpin penertiban pada Kamis (3/5/2018) malam, mengatakan penertiban tersebut bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan memberikan pemahaman tentang pentingnya bekerja dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Ini merupakan upaya menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Bukan untuk mencari-cari keselahan masyarakat saat mencari nafkah. Jadi, aspek administrasi itu penting dalam menunjang jalanya usaha. Dan yang tak kalah penting juga, kelengkapan administrasi para pegawai,” katanya. Dia menegaskan, penertiban dan penegakan perda merupakan kegiatan rutin Sat Pol PP Kota Denpasar.

Dia menjelaskan, penertiban di Kafe YPC yang berlokasi di kawasan Banjar Padangsumbu Kaja, Desa Padangsambian Klod, merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang menganggap keberadaan kafe tersebut mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, masyarakat setempat dengan wadah Banjar Padangsumbu Kaja telah menggelar rapat dan sepakat mengusulkan penutupan kafe tersebut.

“Masyarakat Banjar Padangsumbu Kaja yang mengusulkan penutupan kafe ini secara permanen, karena dianggap mengganggu kamtibmas wilayah sekitar,” ungkapnya.

Dewa Sayoga mengatakan pihaknya telah menutup sementara kafe tersebut lantaran belum mengantongi kelengkapan perijinan sebagai badan usaha. Kendati demikian, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait status perijinan dan keputusan pengadilan terkait penutupan kafe secara permanen.

“Kami koordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu, selanjutnya menunggu putusan pengadilan. Nantinya petikan keputusan tersebut yang kami jadikan acuan penutupan kafe. Sedangkan untuk pelanggar administrasi kependudukan yang diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum  akan dilaksanakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang didahului dengan pembinaan untuk memberikan efek jera,” katanya.

Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra bersama Klian Adat Banjar Padangsumbu Kaja, IB Gede Sidiarta dan Kepala Dusun Banjar Padangsumbu Kaja, I Wayan Merta, menjelaskan keberadaan kafe tersebut telah dikeluhkan warga sejak lama, karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan. Sebab, lokasi kafe tersebut berada di dekat Balai Banjar Padangsumbu Kaja yang berdekatan dengan Pura Banjar.

“Keberadaan kafenya terlalu dekat dengan banjar, bahkan pura yang notabene adalah kawasan suci. Bahkan, masyarakat telah mengelukan hal ini sejak tahun 2012 ketika kafe tersebut masih bernama Kafe TC. Sempat tutup, namun dibuka lagi dengan nama berbeda yakni Kafe YPC dan masih tetap dikeluhkan masyarakat karena lokasinya tetap sama dan dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Sementara pemilik kafe, IB Made Suta, mengaku usahanya ini merupakan usaha kecil-kecilan yang semula hanya warung biasa. Tujuh cewek tersebut diakuinya baru datang dua hari yang lalu.

“Dulu namanya Lia Rosa sempat tutup dan mebuka warung biasa, tapi tidak ada pengunjung yang datang, sampai sekarang dikembangkanlah menjadi kafe kecil,” ungkapnya.

Siska Natalia, waitress yang ikut diamankan petugas, mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak temannya. Bahkan, dia mengakui orangtuanya mengetahui pekerjaanya sebagai waitress di kafe remang-remang. “Orangtua tahu saya kerja begini (cewek kafe). Saya juga baru kerja seperti ini. Kalau untuk identitas, KTP saya hilang,” kilahnya sembari memalingkan wajahnya. (*/Sir)

Previous Post

Kreatif, Ibu Rumah Tangga di Denpasar Belajar Buka Toko Online

Next Post

BNPT Gelar Kegiatan Global Counter Terrorism Forum di Bali

Next Post
BNPT Gelar Kegiatan Global Counter Terrorism Forum di Bali

BNPT Gelar Kegiatan Global Counter Terrorism Forum di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In