• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

35 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Saresnarkoba Polresta Denpasar Selama April 2024

Handa by Handa
Mei 8, 2024
in Bali
0
35 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Saresnarkoba Polresta Denpasar Selama April 2024
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo (tengah) bersama jajaran Satnarkoba menggelar barang bukti narkoba dan sejumlah pengedar saat rilis di Mapolresta Denpasar.

Denpasar, suarabali.co.id  – Satresnarkoba Polresta Denpasar mengungkap 24 kasus narkoba dan  mengamankan 35 orang tersangka selama periode April 2024. Dari 35 tersangka, enam orang diantara perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pada tersangka terdiri dari shabu sebanyak 168,04 gram, extasi sebanyak 337 butir atau seberat 94,21 gram, ganja seberat 396,77 gram, dan tembakau sintetis seberat 3,85 gram.

 

“Para tersangka ini semuanya adalah pengedar. Dari puluhan tersangka ada dua residivis yaitu Dolly. Tersangka ini dua kali masuk bui yaitu 2016 dan 2022. Selain itu tersangka Samuel Kamau pernah dibui tahun 2018,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat gelar jumpa pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (6/5) siang.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan dari 24 kasus yang berhasil diungkap itu ada sembilan kasus dengan barang bukti dalam jumlah banyak. Keterangan dari para tersangka ini masih didalami untuk mengetahui jaringan mereka.
“Hasil ungkap kasus ini Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 10.000 masyarakat dari bahaya narkotika. Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya. (*)
Previous Post

Juara Tinju Ini Tak Lolos Seleksi Tamtama TNI AD

Next Post

Bawaslu Bali : Media Punya Peran Penting Dalam Tahapan Pilkada 

Next Post
Bawaslu Bali : Media Punya Peran Penting Dalam Tahapan Pilkada 

Bawaslu Bali : Media Punya Peran Penting Dalam Tahapan Pilkada 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In