• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

15 Kali Mencuri di Denpasar dan Badung, Dewo Akhirnya Ditangkap Polisi

by
Februari 26, 2018
in Nasional
0
15 Kali Mencuri di Denpasar dan Badung, Dewo Akhirnya Ditangkap Polisi

Dewo dan barang bukti hasil kejahatannya. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke kubangan juga. Majas itu cocok untuk menggambarkan perjalanan Dewa Ngurah Prawira Putra alias Dewo di dunia kriminal. Setelah berhasiln 15 kali mencuri, pria berumur 27 tahun ini akhirnya berhasil diringkus polisi.

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap Dewo di tempat persembunyiannya di Jalan Merpati No 62, Denpasar, Bali, Minggu (25/2/2018). Pria asal Monang Maning ini sudah lama menjadi target operasi Polda Bali.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Bedasarkan hasil pemeriksaan, Dewo mengaku telah melakukan pencurian di 15 tempat berbeda di seputaran Denpasar dan Kabupaten Badung. Dia menjual barang hasil curiannya secara online melalui salah satu aplikasi jual beli online.

Selain dijual secara online, Dewo  juga menjual barang hasil curiannya kepada rekannya yang diketahui bernama Isham. Sebelumnya, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali juga sudah menangkap Isham terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dari tangan Dewo, menurut rilis Humas Polda Bali, polisi menyita barang bukti satu unit handphone merek  Iphone 6 warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih strip biru.

Polisi menahan Dewo berikut barang bukti di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut. (Sir)

Previous Post

FKPPI Minta Dibentuk Cyber Army, Ini Respon Ketua DPR

Next Post

Seminar Sehari Membahas Denpasar Kota Layak Anak

Next Post
Seminar Sehari Membahas Denpasar Kota Layak Anak

Seminar Sehari Membahas Denpasar Kota Layak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In