Densus 88 Anti Teror Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Samarinda

Related posts

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar (kanan) saat memberikan keterangan pers. (foto: istimewa).

Jakarta, suarabali.co.id  – Satu terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkao Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror  di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, awal Desember 2023.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar penangkapan satu tersangka dari kelompok JI. Tersangka berinisial IAZ ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (1/12) di Kota Samarinda,” kata Aswin, dikutip dari antaranews.com.

Aswin mwngatakan, tersangka merupakan salah satu pengurus JI di Samarinda.

Aswin belum merinci apakah penangkapan tersangka IAZ ini terkait dengan 19 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

Pada Oktober 2023, Densus menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.

Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/11).

“Nanti keterangan detail keterkaitannya akan kami rilis melalui Divisi Humas Polri,” ujar Aswin. (*)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.