Turis Asing Marak Langgar Aturan,  Konjen AS Minta Warganya Taati Aturan Hukum Indonesia

Related posts

Denpasar, suarabali.co.id  – Konsulat Jenderal (konjen) Amerika Serikat di Surabaya mengimbau warganya yang berada di Bali agar mengikuti aturan hukum serta menghormati  norma  budaya Bali.
Imbauan itu dikeluarkan menyusul maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing terkait aturan lalu lintas, bekerja secara ilegal, atau melanggar aturan visa, kepemilikan narkoba serta kasus kriminal lainnya.
“Kami mengingatkan mereka harus mengikuti aturan hukum Indonesia,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Konjen AS di Surabaya Joshua Shen di Denpasar, Selasa, dikutip Antaranews.com.

Meski demikian pihaknya menawarkan bantuan hukum apabila ada warganya yang tersandung masalah hukum di Indonesia.

Dia menambahkan,  jika ada warga AS  yang dideportasi dan tidak memiliki uang untuk membeli tiket pesawat, pihaknya siap memberikan bantuan finansial.

“Kami bantu keuangan-nya untuk membeli satu kali tiket kembali pulang ke Amerika,” ucapnya.

Ia berharap  adanya komunikasi kepada komunitas-komunitas warga negara asing di Bali agar mereka memahami aturan hukum dan menghargai budaya.

Dilansir antaranews.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mencatat selama Januari hingga 12 Juni 2023, terdapat delapan WNA asal Amerika Serikat yang dideportasi.

Sedangkan total sejak Januari hingga 11 Juli 2023 sebanyak 178 WNA dideportasi berasal dari berbagai negara. (*)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.