• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Wisatawan Asal Jerman Gagal Selundupkan Narkotika ke Bali

by
Februari 22, 2018
in Nasional
0
Wisatawan Asal Jerman Gagal Selundupkan Narkotika ke Bali

Wisatawan asal Jerman berinsial SKAR ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Dsd))

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap seorang wisatawan asal Jerman berinsial SKAR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena membawa narkoba jenis heroin, amphetamine, morfin, dan diazepam yang diselundupkan di beberapa tempat barang bawaannya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Husni Syaiful, mengatakan SKAR merupakan penumpang maskapai penerbangan Qatar Airways QR-962 rute Doha-Denpasar.  Petuga Bea Cukai menangkap SKAR pada  26 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 WITA.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya berupa koper hitam, SKAR kedapatan membawa satu plastik klip bening berisi bubuk berwarna coklat yang diduga sediaan narkotika jenis heroin dengan berat kotor 6,78 gram. Tersangka menyembunyikan barang haram itu di antara tisu dengan kemasan bertuliskan Sinupret Extract.

“Pelaku merupakan seorang desainer baju dari Jerman. Dia memang sudah menjadi target kami,” ungkapnya di Badung, Kamis (22/2/2018).

Husni menambahkan, pihaknya juga menemukan satu botol kecil berisi bubuk berwarna putih yang diduga sediaan narkotika jenis amphetamine dengan berat kotor 2,57 gram. Botol itu disimpan di dalam tas berwarna putih kekuningan dengan list hitam.

SKAR juga kedapatan membawa 18 butir obat yang diduga mengandung morfin yang disimpan di dalam tas kecil berwarna coklat bertuliskan Chiang Mai Walking Street. Ditemukan pula lima butir obat tanpa kemasan yang juga diduga mengandung morfin dan 30 butir obat di dalam kemasan bertuliskan Diazepam.

“Tersangka bersikap kooperatif ketika petugas menanyakan keberadaan barang bawaan sejenis lainnya. Tersangka menunjukkan satu plastik klip berwarna hitam berisi bubuk berwarna coklat yang diduga sediaan narkotika jenis heroin dengan berat kotor 1,21 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakannya,” paparnya.

Atas perbuatannya, SKAR dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. Pasal 113 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Tersangka juga diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Untuk proses hukum selanjutnya, kami sudah serahkan tersangka kepada pihak Polda Bali,” tutupnya. (Dsd/Sir)

 

Previous Post

BNPB Diminta Sediakan Lahan Relokasi untuk Korban Erupsi Sinabung

Next Post

Vaksinasi Gratis untuk Kendalikan Penyebaran Rabies di Kota Denpasar

Next Post
Vaksinasi Gratis untuk Kendalikan Penyebaran Rabies di Kota Denpasar

Vaksinasi Gratis untuk Kendalikan Penyebaran Rabies di Kota Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In