Denpasar, suarabali.com – Wayan Koster mengaku sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Pengunduran diri itu terkait dengan langkah politiknya yang maju sebagai Gubernur Bali berpasangan dengan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
“Saya sudah mengundurkan diri, bukan cuti lagi,” kata Wayan Koster usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Denpasar, Senin (12/2/2018).
Seperti diketahui, Wayan Koster merupakan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP. “Prosesnya (pengunduran diri) sudah berjalan. Kalau tidak berjalan, kan tidak bisa ditetapkan (calon gubernur),” jelasnya.
Koster mengatakan saat ini pengajuan pengunduran dirinya dari anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden. “Tinggal menunggu persetujuan Presiden,” pungkasnya. (Dsd/Sir)