DENPASAR, suarabali.co.id – Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster mengatakan Bali harus menata ulang pariwisata. Dia mengaku telah menyusun Peraturan Gubernur mengenai tata kelola pariwisata saat masa kepemimpinannya.
“Pemahamannya adalah pariwisata Bali ke depan harus ditata. Memang sudah ada Perda, sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) tata kelola pariwisata,” ujarnya usai memberi kuliah umum di Universitas Primakara, Denpasar, Selasa (28/5/2024).
Dia mengaku belum bisa menerapkan peraturan tersebut karena Bali masih dalam proses pemulihan pariwisata pasca Pandemi Covid-19.
“Belum bisa diterapkan kemarin karena kita kan baru berakhir Covid,” ujarnya
Menurut dia, karena masih pemulihan justru tidak baik untuk mengatur pariwisata terlalu ketat.
“Saat baru pulih itu kita kontrol terlalu ketat (pariwisata di Bali), kan nanti nggak bisa pulih pariwisata,” tambahnya