Denpasar, suarabali.com – Masyarakat Bali diminta berhati-hati mengonsumi sayur yang diimpor dari Tiongkok. Sebab, baru-baru ini Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar menemukan bibit sayur dari Tiongkok yang mengandung virus dan bakteri.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan benih sayuran asal Tiongkok seberat 13,5 kilogram pada 21 Maret 2018 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selain tidak dilengkapi dengan surat ijin, menurut Terunanegara, bibit sayur tersebut mengandung virus dan bakteri. “Belasan kilogram benih sayuran dari China itu dibawa oleh pengusaha asal Bedugul, Bangli, berinisial EL,” ungkap Tarunanegara di Denpasar, Kamis (29/3/2018).
Dia menjelaskan, 13,5 kilogram benih sayuran tersebut terdiri dari 23 sachet benih sawi seberat 500 gram, dua sachet benih pokcay seberat 400 gram, dan 4 sachet benih seledri seberat 300 gram.
“Dari hasil pemeriksaan administratif, benih sayuran tersebut tidak dilengkapi Phytosanitary Certificate dari Tiongkok dan kewajiban tambahan Surat Ijin Pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian,” katanya.
UU Nomor 16 Tahun 1992, Pasal 5 menyebutkan, setiap media pembawa OPTK yang dimasukkan ke dalam wilayah NKRI harus disertai dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal, melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan serta dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.
Selain persyaratan tersebut, UU Nomor 16 Tahun 1992, Pasal 8 juga menyebutkan bahwa dalam hal-hal tertentu, sehubungan dengan sifat organisme pengganggu tumbuhan karantina, pemerintah menetapkan kewajiban tambahan disamping kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
“Hasil pemeriksaan administratif menunjukkan pemasukan benih tanpa disertai persyaratan yang telah ditetapkan, berdasarkan UU Nomor 16 Pasal 14, dilakukan tindakan karantina penahanan dengan surat perintah penahanan,” jelasnya.
Berdasarkan Permentan No. 51 Tahun 2015 diketahui, setidaknya 3 virus tanaman, 6 bakteri pada tanaman, 4 cendawan, dan 3 jenis biji gulma yang dapat terbawa benih tersebut. Hasil pengujian laboratorium dengan metode ELISA dan PCR menunjukkan hasil positif bakteri Pseudomonas.
“Ada enam bakteri OPTK pada bibit sayuran tersebut, 2 di antaranya termasuk dalam kelompok Pseudomonas, yaitu Pseudomonas syringae pv syringae dan Pseudomonas syringae pv maculicola. Bakteri Pseudomonas syringae pv maculicola mampu menyerang Iebih dari 25 species tanaman dalam famili Brassicaceae,”paparnya.
Dia menyatakan benih yang mengandung bakteri atau virus tersebut sangat berbahaya bagi tanaman yang lain. “Satu sachet benih ini bisa ditanam di lahan puluhan hektare. Sehingga, kalau ditanam pastinya akan merusak tanaman yang lainnya,” ucapnya.
Usai dirilis, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar langsung memusnahkan bibit sayur tersebut. “Bibitnya ini langsung kami musnahkan,” pungkasnya. (Dsd/Sir)