DENPASAR, suarabali.co.id – Melintasi tigakabupaten di Bali, proyek jalan tol sepanjang 96,21 kilometer ini akan dilanjutkan kembali di era Prabowo Subianto.
Sempat mangkrak dan tidak selesai pada era pemerintahan Jokowi, proyek jalan tol ini akan menjadi prioritas di tahun 2025 mendatang.
Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung di Bali.
Hadirnya untuk meningkatkan konektivitas dan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.
Mengingat Bali banyak memiliki potensi wisata alam yang sering dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Adanya pembangunan proyek jalan tol ini mampu mempersingkat waktu perjalanan dari Gilimanuk ke Mengwi yang biasanya ditempuh 6 hingga 7 jam, nantinya hanya 1,5 hingga 2 jam saja.
Mendukung distribusi logistik dan pariwisata di Bali sehingga bisa ramai lancar dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal yang ada di sana.
Proyek pembangunan jalan tol ini sudah dilakukan kembali pelelangan pada tahun 2024 dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sempat menjadi proyek gagal karena investor tidak dapat memenuhi financial closed hingga akhirnya diambil alih oleh pemerintah dan menjadi proyek Solicited.
Penerapan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini akan dilakukan dalam 3 sesi sebagai berikut:
1. Seksi I: Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 53,6 kilometer
2. Seksi II: Pekutatan – Soka sepanjang 24,3 kilometer
3. Seksi III: Soka – Mengwi sepanjang 18,9 kilometer
Nilai investasi dalam pembangunan proyek ini ditaksir mencapai Rp24,98 triliun.
Masyarakat sekitar ingin pemerintah mewujudkan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini karena sudah lama mangkrak.
Mereka mengatakan bahwa tidak ingin janji-janji lagi melainkan realisasi nyata dalam pembangunan jalan tol ini.
Sebab, sudah ada lahan warga sekitar yang terdampak dalam pembangunan jalan tol yang mangkrak ini.
Dengan rincian 684,75 hektare di Kabupaten Jembrana, 420 hektare di Kabupaten Tabanan, dan 9,18 hektare di Kabupaten Badung.