Jakarta, suarabali.com – TNI turun tangan untuk menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) wabah penyakit campak (morbili) di Kabupaten Asmat, Papua. Untuk membantu penanganan wabah penyakit tersebut, TNI mengirimkan 53 personel tim medis yang tergabung dalam Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat.
“Hari ini, Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat diberangkatkan oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen Lodewyk Pusung menggunakan Pesawat Hercules A-1326 dari Bandara Lanud Halim Perdanakusuma,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen M. Sabrar Fadhilah melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2018).
Sebanyak 53 personel Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat yang dikirim terdiri dari dokter spesialis dan paramedis. Di samping itu, juga dikirimkan obat-obatan sesuai kebutuhan dengan prioritas vaksin campak dan difteri serta alat kesehatan (Alkes).
Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat juga membawa logistik berupa bahan makanan siap saji. Mereka membawa sebanyak 11.100 kemasan makanan untuk membantu warga Asmat yang terkena wabah penyakit.
“Di samping bantuan dari TNI, Kemenkes juga memberikan bantuan berupa obat-obatan yang dikirim bersamaan dengan pemberangkatan Satgas Kesehatan TNI KLB ke Kabupaten Asmat, Papua,” tuturnya.
Berdasarkan data sementara, menurut Sabrar, wabah penyakit yang terjadi di Kabupaten Asmat terdiri dari 467 anak terkena campak, 487 anak divaksin, 1.052 anak sudah diobati dan mendapat pelayanan medis.
Menurut Sabrar, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk segera membantu warga yang terkena wabah penyakit di Asmat. Pengiriman tim medis tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden.
Menindaklanjuti perintah Presiden tersebut, Panglima TNI membentuk Satgas Kesehatan TNI KLB untuk membantu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” katanya.
Satgas itu terdiri dari Puskes TNI, Puskesad, Diskesal dan Diskesau. Mereka dikirim untuk membantu warga Asmat yang terkena KLB wabah penyakit. Menurut Sabrar, pengiriman Satgas itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang (UU) No. 34/2004 tentang TNI. Pasal tersebut mengatur soal Operasi Militer Selain Perang (OMSP) guna memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga negara yang tertimpa musibah.
“Satgas Kesehatan TNI KLB Asmat yang diberangkatkan untuk memperkuat Tim Kesehatan Kodam XVII/Cenderawasih dan Pemda setempat yang dipusatkan di Timika,” ujar Sabrar. (Tjg/Sir)