Denpasar, suarabali.com – Tim Sabata Polda Bali menindak puluhan remaja yang nongkrong melewati waktu dan sedang pesta minuman keras (miras) jenis arak dan tuak di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (21/1/2018) dini hari. Selain diberikan imbauan, para remaja ini juga dihukum push up, lari, dan jalan jongkok.
Hasil penggeledahan badan dan barang bawaannya, polisi tidak menemukan senjata tajam dan narkoba. Sementara pemeriksaan identitas dan surat-surat kendaraan juga lengkap semua. Selanjutnya, mereka diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya kegiatan Tim Sabata tersebut. Menurut dia, dari data kerawanan kamtibmas di wilayah Polsek Densel, Jalan Pulau Serangan memang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok anak remaja. Mereka memanfaatkan jalan lurus, lebar, dan sepi itu untuk adu kecepatan motor. Bahkan, jalan ini juga sering dijadikan tempat pesta miras.
“Keberadaan anak remaja nongkrong di pinggir jalan melewati batas waktu sambil minum miras sangat rawan. Mereka rentan mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan serta melakukan aksi kejahatan saat sudah terpengaruh alkohol. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Denpasar,” ujarnya. (Mkf/Sir)