• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Tim Gabungan Lakukan Sidak ke Sejumlah Lokalisasi berkedok Cafe di Jalan Danau Tempe

Handa by Handa
Desember 2, 2023
in Bali
0
Tim Gabungan Lakukan Sidak ke Sejumlah Lokalisasi berkedok Cafe di Jalan Danau Tempe
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp
Tim gabungan melakukan sidak ke Jalan Danau Tempe, Sanur pada Jumat (1/12) malam. (BP/Istimewa)

 

Denpasar, suarabali.co.id – Pascapenyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar diduga karena penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur,

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Tim gabungan dari Satpol PP Denpasar, TNI, Polri, dan Pecalang melakukan sidak ke sejumlah lokalisasi yang berkedok sebagai kafe yang berada di Jalan Danau Tempe, Sanur, Jumat (1/12).

Kasatpol PP Denpasar, A.A. Bawa Nendra  Ia mengatakan sidak dilakukan di tempat mangkalnya para PSK di Jalan Danau Tempe. Sayangnya, tim tidak menemukan satu pun PSK.

Para PSK diruga  belum beroperasi pascapenyerangan Kantor Satpol PP Denpasar beberaoa waktu lalu. Meski  begitu, Bawa Nendra berjanji akan datang lagi untuk melakukan penertiban.

Narendra menuturkan bahwa  lokalisasi itu berkedok kafe sehingga relatif sulit untuk melakukan penutupan.

“Kami akan terus menyasar ini. Yang punya lahan ini supaya tidak lagi menyewakan kegiatan seperti kafe-kafe ini,” kata Nendra dikutip balipost.com.

Untuk sanksinya,

Ia  menegaskan bagi PSK yang terjaring bisa terkena tipiring dan sanksi yang paling berat akan dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Dinas Sosial.

Ia berjanji pihaknya akan yerus melakukan penertiban  hingga bisnis protistusi dan pekerjanya benar-benar habis di wilayah itu. (*)

Previous Post

Jadi Pembicara di Acara PBB, Kepala BNPT Tegaskan Indonesia Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Next Post

Kapolda Minta Ditpolairud Bali Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Next Post
Kapolda Minta Ditpolairud Bali Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Kapolda Minta Ditpolairud Bali Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In