Denpasar, suarabali.co.id – Pascapenyerbuan Kantor Satpol PP Denpasar diduga karena penertiban pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur,
Tim gabungan dari Satpol PP Denpasar, TNI, Polri, dan Pecalang melakukan sidak ke sejumlah lokalisasi yang berkedok sebagai kafe yang berada di Jalan Danau Tempe, Sanur, Jumat (1/12).
Kasatpol PP Denpasar, A.A. Bawa Nendra Ia mengatakan sidak dilakukan di tempat mangkalnya para PSK di Jalan Danau Tempe. Sayangnya, tim tidak menemukan satu pun PSK.
Para PSK diruga belum beroperasi pascapenyerangan Kantor Satpol PP Denpasar beberaoa waktu lalu. Meski begitu, Bawa Nendra berjanji akan datang lagi untuk melakukan penertiban.
Narendra menuturkan bahwa lokalisasi itu berkedok kafe sehingga relatif sulit untuk melakukan penutupan.
“Kami akan terus menyasar ini. Yang punya lahan ini supaya tidak lagi menyewakan kegiatan seperti kafe-kafe ini,” kata Nendra dikutip balipost.com.
Untuk sanksinya,
Ia menegaskan bagi PSK yang terjaring bisa terkena tipiring dan sanksi yang paling berat akan dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Dinas Sosial.
Ia berjanji pihaknya akan yerus melakukan penertiban hingga bisnis protistusi dan pekerjanya benar-benar habis di wilayah itu. (*)