Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna narkoba yang diamankan Polres Buleleng.(foto:istimewa)
Singaraja, suarabali.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap tiga oknum anggota ormas yang sedang melakukan pesta narkoba di salah satu rumah tersangka. Ketiga pria itu yakni, MT (47), AS (43), dan IM (50). MT disebut sebagai oknum pengurus Ormas.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, ketiga oknum ini kerap melakukan pesta sabu di rumah MT di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Dari hasil laporan masyarakat, polisi pun langsung melakukan penggerebekan.
Dari tangan MT, polisi mengamankan satu pipet kaca yang didalamnya berisi residu diduga narkotika jenis sabu seberat 2.01 gram, satu pipet plastik yang berisi sabu seberat 0,13 gram, dan alat lainya yang digunakan untuk berpesta sabu. Sementara dari tangan IM, polisi mengamankan barang bukti satu pipet kaca yang berisi residu diduga narkoba jenis sabu seberat 1,72 gram.
“Rumah milik MT yang sering dijadikan lokasi pesta sabu, sehingga saat digeledah rumah tersebut diamankan tiga orang. Kita langsung bawa ke Polres untuk dilakukan penyelidikan,” terangnya.
Widwan menambahkan, ketiga tersangka ini diduga sebagai dalang kerusuhan yang terjadi di Desa Lokapaksa pada pengerupukan Nyepi beberapa waktu lalu. “Pada saat tim melakukan pengamanan di TKP saat pengerupukan, tidak diindah oleh sejumlah masyarakat di sana. Kami menilai ada yang tidak beres, sehingga beberapa waktunya kami melakukan tes urine terhadap sejumlah warga di sana,” tandasnya.
Ahasil, dari tes urine yang dilakukan ada sebanyak 5 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Ketiganya termasuk di antaranya.
Sedangkan sisanya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik narkoba. “Saat Pengerupukan mengamankan pergelaran ogoh-ogoh namun ada perkelahian antar pemuda. Bahkan saya mengamankan tidak digubris, ternyata pengaruh penggunaan sabu-sabu,” jelas Widwan. (*)