• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Terlibat Bisnis Narkoba, Putu Arsana Terancam Batal Menikah

by
Agustus 2, 2018
in Nasional
0
Terlibat Bisnis Narkoba, Putu Arsana Terancam Batal Menikah

Para pengedar narkoba dan barang bukti dimankan Satres Narkoba Polres Badung. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Perbuatan I Nyoman Cenik (50) tak patut ditiru. Ia seharusnya menjadi panutan justru menjerumuskan keponakannya, I Putu Arsana (27) untuk mengedarkan narkoba. Angin tak dapat ditutupi asap tak dapat digenggam. Akhirnya bisnis gelap mereka terendus polisi.

Terbongkarnya kasus itu berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Badung. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, polisi langsung mengamankan Arsana dan menggeledah rumahnya di Banjar Semilajati, Pemecutan, Denpasar, Sabtu (14/7/2018). Hasilnya, polisi menemukan barang bukti shabu seberat 0,32 gram.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Kepada polisi, Arsana mengaku mendapatkan shabu dari pamannya sendiri, I Nyoman Cenik. Polisi melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah I Wayan Cenik di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Benar saja, polisi menemukan tiga paket shabu seberat 0,90 gram yang sudah dikemas dan siap edar dari tangan I Wayan Cenik.

Kini, paman dan keponakan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Badung. Apesnya lagi, pernikahan I Putu Arsana dengan gadis pujaannya terancam batal. Sebab, sebelum ditangkap Satres Narkoba Polres Badung, sepasang kekasih ini sudah sepakat menikah bulan depan.

Tidak hanya paman dan keponakan yang ditangkap, pasukan yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi juga meringkus empat pengedar narkoba lainnya. Pertama, polisi menangkap I Wayan Hendra Arnawan (26) di Banjar Suradipa, Peguyangan, Denpasar, dengan barang bukti 11 paket sabhu seberat 4,30 gram.

Kedua, I Wayan Dedi Darmawan (30) ditangkap di Jalan Muding, Mekar, Kerobokan Kaja, Kuta Utara dengan barang bukti 10 paket sabhu seberat 4,17 gram. Ketiga, polisi meringkus Putu Putra Digangga (21) di daerah Panjer, Denpasar Selatan, dengan barang bukti 2 paket sabhu seberat 0,66 gram.

Terakhir dan teranyar, polisi membekuk I Nyoman Pasek Purana (20) di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung pada Senin (30/7/2018). Kepada petugas, tersangka I Nyoman Pasek Purana mengakui bahwa 4 paket shabu seberat 1,51 gram yang sudah siap edar adalah miliknya.

AKP Djoko Hariadi mengatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi muda Badung. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain melanggar hukum, narkoba juga dapat merusak susunan saraf otak.

“Apabila menemukan dan melihat adanya penyalahgunaan narkoba, segera informasikan ke pihak kepolisian. Narkoba adalah musuh negara dan kita bersama,” kata perwira ramah dan murah senyum ini di Mapolres Badung, Rabu (1/8/2018). (*)

Previous Post

Imunisasi Measles Rubella Lindungi Anak dari Kecacatan

Next Post

Peserta KKDN Sespimti Polri Kunjungi Kejati Bali dan Kodam Udayana

Next Post
Peserta KKDN Sespimti Polri Kunjungi Kejati Bali dan Kodam Udayana

Peserta KKDN Sespimti Polri Kunjungi Kejati Bali dan Kodam Udayana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In