Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyarankan agar Bali menerapkan konsep ecoregion yang tidak boleh terpisah dari daerah lain di sekitarnya. Sebab, tidak mungkin urusan udara dan air bisa lepas antara satu daerah dengan daerah lainnya.
“Kalau disebut Indonesia darurat sampah, maka sesungguhnya alamatnya adalah ke Bali. 70 persen organik dan 30 persen anorganik. Yang 30 persen inilah yang sangat berbahaya. Sampah plastik merupakan sampah yang mengalami degradasi cukup lama. Tali pancing degradasinya sampai 1 juta tahun, tas kresek atau tas plastik 60 tahun, filter rokok 5 tahun, plastik galon 600 tahun,” kata Fikri, Kamis (4/1/2018).
“Kalau dibakar menghasilkan dioksin yang membahayakan, bisa membuat kerusakan saluran pernafasan, saraf, dan ginjal. Limbahnya pun akan mencemari tanah dan air di Bali,” imbuhnya.
Itu sebabnya, menurut Fikri, Bali perlu menerapkan konsep ecoregion dalam mengelola lingkungan. Sehingga, pembangunan Bali tidak terpisah dari daerah sekitarnya. Sebab, tak mungkin urusan udara dan air lepas antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga harus dikelola bersama.
Politisi dari Fraksi PKS ini mengatakan masalah sampah ini tidak hanya diskusi open dumping atau hygienic field, tetapi juga bagaimana mengelola sampah secara regional yang menghasilkan energi maupun produk lain yang bermanfaat.
“Jika Bali sukses dalam mengelola sampah, maka Bali bisa menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam mengelola lingkungan,” pungkasnya. (Sir)