• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Kitab Suci Fiksi, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung

by
April 12, 2018
in Nasional
0
Terkait Kitab Suci Fiksi, Polisi Akan Panggil Rocky Gerung

Rocky Gerung. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

 Jakarta, suarabali.com – Polda Metro Jaya akan memanggil dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung untuk mengklarifikasi ucapannya ‘kitab suci itu fiksi’. Pemanggilan ini juga terkait dengan laporan yang dibuat oleh Abu Janda alias Permadi Arya ke polisi, Rabu (11/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya juga akan memanggil Abu Janda sebagai pelapor untuk mengklarifikasi laporannya. Sejumlah saksi pun akan dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Itu namanya masyarakat melapor ke Polda Metro, tentunya kita terima dengan menanyakan bukti-bukti yang ada,” kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/4/2018).

Setelah meminta keterangan pelapor, kata Argo, polisi akan melakukan penggalian lebih dalam berkaitan dengan fakta yuridis kasus tersebut. Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. Jika memenuhi unsur pidana, laporan itu akan naik ke tingkat penyidikan.

“Nanti kita akan memaparkan dari sana, dari tim dan ada wasidik, yang menilai apakah yang dilakukan itu memenuhi syarat atau tidak. Kalau itu memenuhi syarat, nanti kita lakukan penyidikan. Kalau tidak memenuhi syarat, kita hentikan. Kita tunggu saja,” ujar Argo.

Rabu (11/4/2018) kemarin, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait pernyataannya di salah satu acara stasiun TV swasta terkait kitab suci itu fiksi.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

Perkara yang dilaporkan adalah dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golomgan sesuai pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Dtk/Sir)

 

Previous Post

Indonesia Raih Peringkat Dua Global Muslim Travel Index 2018

Next Post

Hindari Masalah Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan untuk Bangun Infrastruktur

Next Post
Hindari Masalah Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan untuk Bangun Infrastruktur

Hindari Masalah Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan untuk Bangun Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In