Tersangka Aabed Attia dan Zeyad Ahmed Attia saat diamankan di Polsek Kuta. (foto:istimewa).
Mangupura, suarabali.co.id – Dua Warga Negara asal AS Aabed Attia, (26) dan Zeyad Ahmed Attia, (30), ditangkap dan diamankan aparat polsek Kuta lantaran menganiaya pemilik vila hingga babak belur.
Keduanya nekat menghajar pemilik vila I Made Suarsadana (38) lantaran tak terima ditegur karena memutar musik terlalu keras.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam dan robek dibagian kepala segera melaporkan kedua pelaku ke kantor Polsek Kuta, Badung.
Peristiwa itu terjadi di Villa H2O, Jalan Raya Seminyak Gang Kubu Pesisi, Seminyak, Kuta, Badung, pada Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban dikeroyok secara brutal oleh kedua bule Amrik ini dengan cara ditinju dan dipukul tongkat besi hingga mengakibatkan luka robek pada kepala, pipi kiri dan kanan bengkak. Korban harus dilarikan ke RS Siloam Kuta untuk segera mendapat pertolongan medis.
Tak terima dengan perlakuan itu, korban langsung buat laporan ke Polsek Kuta. Menerima laporan korban yang tinggal di Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung itu aparat Polsek Kuta langsung gerak cepat. Tak butuh waktu lama kedua pelaku berhasil ditangkap dan dikeler ke Mapolsek Kuta.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Kamis (25/4) menjelaskan penganiayaan itu terjadi karena kedua tersangka tak terima ditegur korban menghidupkan musik terlalu keras. “Korban larang pasang musik terlalu keras karena ada komplain dari tamu yang menginap di vila sebelah. Larangan itu tidak diterima para pelaku dan melakukan pengeroyokan,” ungkap AKP Sukadi.
Korban datang ke vila untuk menegur kedua tersangka lanjut AKP Sukadi setelah menerima laporan dari Satpam yang jaga di sana. Melalui telepon satpam yang jaga melaporkan tentang adanya komplain dari tamu di vila sebelah TKP karena suara musik terlalu keras dari para pelaku dan teman-teman mereka yang lain.
Menerima laporan itu korban datang dan menegur para pelaku. Usai menegur para pelaku, korban pulang. Belum sampai di tempat parkir tiba-tiba kedua pelaku mengejarnya dan langsung menghajarnya berkali-kali. “Kedua pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kuta. Kedua pelaku mengaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik,” pungkasnya.
Sementara informasi lain yang beredar di media sosial (medsos) selain Made Suarsadana kedua pelaku juga menghajar seorang korban lainnya yaitu I Ketut Rai Arya Yasa. Korban yang merupakan Pecalang itu juga babak belur. Bahkan dua giginya tanggal dan harus dirawat intensif di RS Siloam. Pelaku pengeroyokan pecalang ini diduga berjumlah sekitar lima orang. (*)