Gilimanuk, suarabalicom – Petugas Karantina Gilimanuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap komoditas yang masuk ke wilayah Bali. Hasilnya, petugas menyita lima boks styrofoam berisi daging ayam yang tidak sesuai dengan dokumen karantina. Penyitaan dilakukan pada Selasa (28/11/2017) sekira pukul 03.00 WITA.
“Untuk sementara komoditas itu diamankan petugas, karena dokumennya tidak sah,” kata drh. IB Eka Ludra Manuaba, penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (28/11/2017).
Penyitaan daging ayam itu bermula ketika petugas Karantina Gilimanuk, I Wayan Suka, memeriksa bus-bus malam tujuan Bali. Di salah satu bus yang diperiksa, I Wayan Suka menemukan lima boks styrofoam berisi daging ayam potong. Namun, dalam dokumennya tertulis daging bebek 150 kilogram.
“Komoditas yang diangkut tidak sesuai dengan apa yang tertulis di dokumen,” tegas Eka Ludra Manuaba.
Petugas kemudian mengamankan daging ayam asal Kediri, Jawa Timur, tersebut. “Kami memberikan waktu kepada pemilik daging atau kuasa pemilik untuk melengkapi dokumen yang sesuai,” katanya.
Eka Ludra Manuaba menegaskan, pihaknya selalu memastikan aspek kesehatan komoditas-komoditas yang keluar-masuk ke wilayah Bali. Caranya, dengan meneliti keabsahan dokumen dan pemeriksaan fisik komoditas di laboratorium.
“Kami berupaya memberikan jaminan kesehatan untuk semua komoditas pertanian yang masuk ke Bali,” pungkasnya. (sir)