• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Surat Suara Tertukar, KPU Bali akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Buleleng

Handa by Handa
Februari 15, 2024
in Bali
0
Surat Suara Tertukar, KPU Bali akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang Dua TPS di Buleleng
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan.

Denpasar, suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akhirnya menetapkan dilakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPRD kabupaten di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Pemungutan suara ulang dilakukan  akibat akibat tertukarnya surat suara pemilihan DPRD kabupaten di dua dapil, yaitu surat suara dapil 3 Kecamatan Kubutambahan yang masuk ke dapil 8 Kecamatan Banjar dan akhirnya terlanjur digunakan di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa.

“Jadi, surat suara dapil 3 masuk di dapil 8 dan digunakan oleh pemilih. Berdasarkan proses kordinasi di tempat disepakati bahwa pelaksanaan pemungutan suara untuk surat suara DPRD kabupaten dihentikan,” ujarnya.

John mengatakan, rencananya pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada 18 Januari, hari Minggu.

John menuturkan penyelenggara baru mengetahui kesalahan surat suara ini setelah salah satu masyarakat bertanya kepada petugas karena nama caleg yang ingin dipilih tak ada di surat suara.

Meski belum banyak yang mencoblos saat itu, KPU tetap menilai kondisi ini berisiko tinggi, apalagi di dua TPS tersebut ada daftar pemilih tetap dengan jumlah yang cukup besar yaitu 292 di TPS 5 dan 273 di TPS 6.

Adapun alasan pemungutan suara ulang dilakukan pada hari minggu lantaran KPU Bali ingin partisipasi pemilih tetap tinggi, jika dilakukan di luar hari libur maka ditakutkan mereka tak hadir ke TPS.

Sementara itu untuk kesiapan logistik pemungutan suara ulang, KPU Bali memastikan semuanya siap terutama surat suara jenis DPRD kabupaten.

“Untuk kesiapan logistik surat suara kita sudah siap, setiap jenis surat suara sudah disiapkan 1.000 lembar surat suara pemungutan suara ulang, jadi kita akan gunakan surat tersebut. Jika memang kekurangan untuk PSU kami bisa melakukan proses pengadaan,” ujar John, Kamis, (15/02/24), dikutip dari antaranews.com.

Di luar insiden itu, menurutnya Pemilu 2024 di Bali berlangsung kondusif, kendala umumnya disebabkan oleh cuaca.

“Kendala cuaca kami melakukan proses relokasi untuk TPS, karena ada yang kebanjiran di Jembrana dan Karangasem. Kami kalau tidak salah menggeser 3 TPS karena kebanjiran,” sebutnya.

Selain itu banyak keberatan yang masuk dari masyarakat akibat kurang paham cara memilih di luar DPT asli, dimana mereka yang protes mengira dapat melakukan pemungutan suara hanya bermodalkan KTP elektronik namun domisili bukan di Bali.

“Ini kan sebenarnya ada miskomunikasi dengan masyarakat. Menurut mereka jika mereka memiliki KTP elektronik mereka bisa memilih di TPS, sedangkan MA mengatakan bahwa jika pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, maka yang bersangkutan tetap bisa memberikan hak suara dengan menggunakan KTP elektronik sesuai dengan alamat domisili yang tertera pada KTP,” tuturnya. (*)

Previous Post

3.935 Warga Binaan Lapas Bali Nyoblos  Pemilu 2024

Next Post

Bawaslu Gianyar Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu di Desa Pering

Next Post
Bawaslu Gianyar Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu di Desa Pering

Bawaslu Gianyar Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu di Desa Pering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In