Denpasar, suarabali.com – Para sulinggih (pedanda) beserta istri se-Kota Denpasar kini difasilitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang keseluruhan biayanya ditanggung oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbud Kota Denpasar Made Wedana menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ida Pedanda Gede Ngurah Griya Tegeh Banjar Ujung, Kesiman, Rabu (7/2/2018).
“Pemkot memberikan jaminan kesehatan, karena selama ini para sulinggih sifatnya ngayah memberi kerahayuan kepada seluruh umat. Sehingga, komitmen Bapak Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara memberikan jaminan kesehatan agar para sulinggih bisa nyaman dalam melayani umat,” ujar Made Wedana, didampingi perwakilan BPJS Kantor Cabang Denpasar, saat menyerahkan kartu BPJS.
“Kami memberikan BPJS Kesehatan kepada 217 sulinggih beserta istri di Kota Denpasar. Program ini merupakan inisiatif dari Pemkot Denpasar yang memberikan jaminan kepada sulinggih. Sehingga, para sulinggih diharapkan tetap nyaman dalam melaksnakan tugas sebagai pelayanan umat. Kedepannya, Pemkot Denpasar berhara semua pemangku memiliki jaminan kesehatan dan terlindungi dengan asuransi,” ujarnya.
Ida Pedanda Gede Ngurah Griya Tegeh Banjar Ujung Kesiman sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada seluruh sulinggih di Kota Denpasar. Dengan begitu, kata dia, pihaknya bisa fokus dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Program ini sangat bagus untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan seluruh sulinggih di Denpasar. Kedepan kami berharap program semacam ini terus ditingkatkan agar memberi rasa nyaman dan aman kepada kami dalam melayani umat,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Denpasar, Ketut Arja Leksana, mengatakan secara keseluruhan Pemkot Denpasar telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2018, Walikota Denpasar memberikan jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian terhadap sulinggih. Kedepannya kerja sama ini dapat ditingkatkan untuk memberi kenyamanan serta jaminan agar kejadian yang tidak diinginkan dapat teransuransi.
“Kami telah bekerja sama dengan Pemkot Denpasar. Pada tahun 2018 sudah bisa merealisasikan sebanyak 217 tanggungan BPJS kepada seluruh sulinggih di Kota Denpasar. Kedepan kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan dan semua warga masyarakat dapat memiliki jaminan tersebut,” tutupnya. (Dsd/Sir)