DENPASAR, suarabali.co.id – Kepolisian mengerahkan 346 personel dari Polresta Denpasar dan Polda Bali untuk mengamankan aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali di Kantor DPRD Bali, Senin (6/1). Aksi ini dihadiri sekitar 1.000 sopir konvensional Bali yang menyampaikan aspirasi mereka. Pengamanan dilakukan sejak pukul 9.00 Wita, dengan dukungan pecalang dan Satpol PP Bali yang sudah bersiap dari titik kumpul hingga Wantilan Kantor DPRD Bali.
Kabag Ops Polresta Denpasar, I Ketut Tomiyasa, menyebutkan bahwa aksi ini berlangsung lancar, dan tidak ada fokus khusus dalam pengamanan karena aspirasi dari para sopir konvensional diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali. Koordinasi yang baik antara kepolisian dan DPRD Bali memastikan kelancaran jalannya aksi.
Ketua FPDP Bali, I Made Darmayasa, mengungkapkan bahwa kedatangan seribu sopir konvensional ini bertujuan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait sektor transportasi pariwisata. Mereka mengeluhkan keberadaan taksi online yang dianggap merampok lapangan pekerjaan warga lokal. Darmayasa menilai kedatangan taksi online di Bali telah merugikan kesejahteraan sopir lokal yang sejak lama beroperasi.
“Aksi ini bukan yang pertama kali. Kami pernah bergerak pada 2011, 2017, dan 2019, namun hasilnya tidak konsisten,” ujar Darmayasa.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan oleh FPDP Bali kepada DPRD Bali, antara lain:
- Pembatasan kuota mobil taksi online di Bali.
- Penertiban dan penataan ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus, termasuk rental mobil dan motor.
- Pembuatan standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus.
- Pembatasan rekrutmen sopir hanya untuk warga yang memiliki KTP Bali.
- Pemerintah diwajibkan untuk menggunakan mobil pariwisata bernopol Bali (Plat DK) serta memasang identitas yang jelas di kendaraan.
- Standarisasi bagi pengemudi pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Aksi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pengemudi lokal Bali dan memastikan sektor transportasi pariwisata di Bali berjalan sesuai aturan yang berlaku.