• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekda Sebut Kota Denpasar Konsisten Lestarikan Bahasa Bali

Made Hanjarwadi by Made Hanjarwadi
Januari 30, 2018
in Nasional
0
Sekda Sebut Kota Denpasar Konsisten Lestarikan Bahasa Bali

Ray Iswara

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Denpasar, Suarabali.com – Kota Denpasar di bawah kepemimpinan IB Rai Dharmawijaya Mantra dan IGN Jaya Negara terus konsisten dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan Bali yang adiluhung. Salah satunya yakni pelestarian tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

Kini, DPRD Bali tengah melaksanakan revisi terhadap Perda No. 3 Tahun 1992 yang mengatur tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.

Dengan demikian, upaya ini merupakan gayung bersambut antara Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali dalam hal pelestarian dan pengembangan warisan kebudayaan Bali. Hal tersebut dijelaskan oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara  di Denpasar, Selasa (30/1/2018).

Rai Iswara mengatakan, bahwa Pemkot Denpasar dalam pengembangan pembangunan salah satunya bersandar pada kebudayaan. Di mana salah satu unsur kebudayaan itu sendiri di antaranya kesenian dan bahasa. Bahasa Bali merupakan bahasa ibu, sehingga untuk melestarikanya diperlukan pijakan hukum yang jelas.

“Bahasa Bali itu bahasa ibu atau bahasa pergaulan yang sering digunakan oleh masyarakat Bali, sehingga wajib untuk dilestarikan,” katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Denpasar sesuai dengan amanat Perda No. 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali telah melaksanakan upaya pelestarian Bahasa Bali seperti halnya dengan mewajibkan pemasangan plang nama jalan, nama instansi pemerintahan, dan fasilitas umum dengan bahasa latin dan aksara Bali.

“Pemkot Denpasar sudah melaksanakan beberapa kebijakan tentang pelestarian Bahasa Bali seperti plang nama jalan, nama instansi pemerintahan dan fasilitas umum lainya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, keseriusan Pemkot Denpasar dalam rangka melestarikan Bahasa Bali terus digencarkan. Terbukti pada tahun 2016 lalu Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar dengan nomor 434/1419/BKPP?2016 tentang himbauwan bagi instansi, kantor lembaga baik pemerintah maupun swasta diwajibkan untuk menggunakan Bahasa Bali saat hari Rabu, Rerahinan Purnama dan Rerahinan Tilem.

“Jadi di tahun 2016 lalu Pemkot sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan bahasa Bali, bahkan saat sidang Paripurna yang bertepatan dengan hari Rabu pun penggunaan bahasa Bali tetap diterapkan,”jelasnya.

Rai Iswara menambahkan, Pemkot Denpasar mendukung adanya upaya Pemprov Bali dan DPRD Bali untuk memaksmalkan pelestarian Bahasa Bali melalui revisi Perda NO. 3 Tahun 1992. “Jadi ini seperti  gayung bersambut, dan Pemkot Denpasar telah melaksanakannya lebih dulu, nantinya kalau sudah selesai tinggal disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(dsd)

Previous Post

Kembangkan Ekonomi Pedesaan Tahun ini Seluruh Desa di Denpasar Wajib Miliki Bumdes

Next Post

Ada Berkah, Dibalik Menumpuknya Sampah di Pantai Kedonganan

Next Post
Ada Berkah, Dibalik Menumpuknya Sampah di Pantai Kedonganan

Ada Berkah, Dibalik Menumpuknya Sampah di Pantai Kedonganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In