• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Ratusan Atribut Partai dan Baliho yang Melanggar

Handa by Handa
November 2, 2023
in Bali
0
Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Ratusan Atribut Partai dan Baliho yang Melanggar
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Petugas Satpol PP Kota Denpasar menertibkan baliho yang dianggap melanggar. (foto:istimewa).

Denpasar, reportasenews.com – Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertiban ratusan atribut partai politik seperti bendera, baliho dan lain-lain yang dianggap menganggu ketertiban umum.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

menerima banyak pengaduan terkait pemasangan bendera parpol hingga baliho caleg yang melanggar.

Banyak di antara bendera, spanduk dan baliho yang diadukan tersebut dipasang di pohon, di atas trotoar hingga menghalangi tempat usaha.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya telah menertibkan sedikitnya 1.057 atribut parpol  yang dipasang di sejumlah tempat seperti, trotoar, pohon dll.

“Kebanyakan dipasang di pohon dan di tiang jembatan. Dan itu dari semua parpol peserta Pemilu,” kata Sudarsana.

Selain bendera, pihaknya juga memnertibkan ratusan baliho karena dianggap melanggar aturan.

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil pemantauan di lapangan. Bendera maupun baliho parpol tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar.

“Kalau ada pemiliknya yang mengambil kami perbolehkan dengan berita acara serah terima,” imbuhnya.

Sudarsana mengatakan, pihaknya tak tebang pilih dalam menertibkan bendera maupun baliho tersebut.

“Kalau melanggar kami tertibkan. Kalau tidak melanggar, kan tidak mungkin kami tertibkan. Kami tidak tebang pilih,” katanya.

Selain menertibkan atribut partai, pihaknya juga melakukan penertiban spanduk, baliho dan umbul-umbul usaha yang tidak sesuai aturan maupun yang sudah kadaluwarsa.

Sudarsana mengatakan, kegiatan ini rutin digelar oleh Satpol PP untuk menciptakan wajah kota yang bersih. (*)

 

Previous Post

Ini Penjelasan Pj Gubernur Mahendra Jaya Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye di Lokasi Kunker Presiden

Next Post

Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampat di Pantai Pekutatan Jembrana

Next Post
Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampat di Pantai Pekutatan Jembrana

Seekor Hiu Paus Ditemukan Mati Terdampat di Pantai Pekutatan Jembrana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In