DENPASAR, suarabali.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan ada <span;>batasan usaha dan bekerja bagi warga asing di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi soal narasi tentang Bali yang dijajah oleh turis lantaran maraknya bisnis yang dijalankan oleh warga asing di Pulau Dewata tersebut.
“Jadi kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan itu merupakan salah satu transformasi layanan publik yang telah kami lakukan dan ini berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita,” kata Sandi dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Dia menjelaskan warga negara asing dapat beraktivitas termasuk membuat usaha di Bali selama dilakukan sesuai aturan. Menurut dia, adanya bisnis itu juga membantu perekonomian di Bali dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Pemerintah sudah memiliki aturan mengenai izin usaha dan bekerja bagi warga asing yang ada di Indonesia. Terlebih, apa yang terjadi di Bali rupanya juga terjadi di daerah-derah lain yang wisatanya memang terkenal hingga ke mancanegara.
“Yang terjadi di Bali itu sama dengan wilayah lain, baik di Likupang maupun di wilayah Indonesia lainnya, di mana masyarakat ingin berusaha itu diberikan kemudahan UMKM-UMKM. Tapi sebetulnya semuanya harus mengikuti, mengacu pada regulasi yang kita miliki. Usaha-usaha tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Sandi.
“Mereka juga tidak boleh mengambil porsi yang memang tidak boleh diambil oleh warga negara asing, tapi harus diberikan kesempatan kerjanya kepada warga lokal. Jadi kuncinya adalah penegakan aturan dan enforcement atau menindaklanjuti temuan jika seandainya ada penyimpangan. Jadi saya tidak sepakat sama sekali (Bali dijajah oleh warga asing),” ujar Sandi.
Hingga saat ini Bali memang masih menjadi tiga besar dari destinasi favorit turis mancanegara. Menurut Sandi, ada alasan khusus yang membuat Bali selaku diminati para turis asing.
Karena Bali memiliki keunggulan dari segi wisata berbasis budaya dan bahwa Bali ini memiliki keindahan alam. Juga masyarakatnya yang ramah serta adat istiadat yang dijaga
Langkah konkret untuk menanggapi kritikan tersebut, lanjut Sandi, harus dilakukan penegakan hukum secara tegas bila memang ada pelanggar hukum. Hukuman terberat bagi warga asing itu bisa jadi dideportasi dari Bali dan kembali ke negara asal.