• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Salahi Ijin Tinggal dan Buat Sindikat Cyber Fraud International, Puluhan WNA China Dideportasi dari Bali

Made Hanjarwadi by Made Hanjarwadi
Februari 2, 2018
in Nasional
0
Salahi Ijin Tinggal dan Buat Sindikat Cyber Fraud International, Puluhan WNA China Dideportasi dari Bali

Puluhan WNA asal Cina dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai dari Bali pada Jumat (3/2/2018).

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, Suarabali.com – Masih ingat dengan kasus puluhan Warga Negara Asing yang ditangkap oleh pihak Polda Bali. Akhirnya mereka dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai dari Bali  pada Jumat (2/2/2018).

Dikabarkan sebelumnya bahwa puluhan orang asing itu ditangkap oleh pihak Polda Bali pada Kamis 11 Januari 2018.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, secara keseluruhan ada 55 orang asing asal China yang dideportasi. Mereka telah  terlibat dalam sindikat Cyber Fraud International.

“Sebenarnnya yang diamankan pihak Polda Bali ada 64 orang. Tujuh orang dari Taiwan dan 1 orang dari Malaysia,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, bahwa warga dari Malaysia dan Taiwan ini belum dapat dideportasi karena masih dalam proses penyidikan.

Imbuhnya,  hasil penangkapan ditemukan bahwa mereka masuk ke Wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival sebanyak 8 orang, Visa Indeks 211 untuk 60 hari sebanyak 6 orang. Selain itu menggunakan Bebas Visa Kunjungan sebanyak 40 orang.

“Hanya ada 2 orang pemegang KITAS. Kecuali pemegang KITAS, semua masa berlaku izin tinggal mereka telah melewati batas,”jelasnya.

Berdasarkan temuan dari hasil penyelidikan ditetapkan bahwa 56 Warga Negara Asing ini telah terbukti melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administrative keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Selain itu mereka juga dipandang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Oleh karena itu dilakukan tindakan administrative keimigrasian terhadap 56 orang asing tersebut berupa Deportasi keluar wilayah Indonesia,”katanya.(dsd)

Previous Post

Belajar Autodidak, Lukisan Abstrak Nyoman Rumawi Tembus Pasar Australia

Next Post

Ratusan Santri Denpasar Dilepas ke Jawa Tengah

Next Post
Ratusan Santri Denpasar Dilepas ke Jawa Tengah

Ratusan Santri Denpasar Dilepas ke Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In